Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
BeritaHukum

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Tumijajar: Polisi Bidik Tersangka, Kepsek Melawan!

30
×

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Tumijajar: Polisi Bidik Tersangka, Kepsek Melawan!

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Tumijajar: Polisi Bidik Tersangka, Kepsek Melawan!

TINTA INFORMASI, LAMPUNG – Penyidik Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menggenjot penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) dan anggaran Komite Sekolah SMAN 1 Tumijajar ke tahap penyidikan. Saat ini, kepolisian tengah mengunci pergerakan calon tersangka sambil menunggu hasil resmi Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dari BPKP.

“Kasus sudah naik sidik dan saat ini sedang proses Penghitungan Kerugian Negara oleh BPKP,” tegas sumber internal Polres Tubaba, Kamis (20/8/2026).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kanit Tipidkor Polres Tubaba, Ipda Andi Kristianto, telah mengonfirmasi peningkatan status hukum tersebut. Meskipun demikian, pihak kepolisian meminta masyarakat tetap mengawal kasus ini hingga rilis resmi pengungkapan tersangka digelar.

Namun, langkah tegas penyidik ini justru memantik reaksi keras dari pihak sekolah. Kepala SMAN 1 Tumijajar, Najamudin, terang-terangan menyerang keputusan polisi. Ia mengklaim Polres Tubaba bertindak tergesa-gesa karena BPKP belum menerbitkan surat Audit Investigasi (AI).

Meskipun Najamudin bergeming membela diri, data pengelolaan anggaran SMAN 1 Tumijajar justru menyingkap tabir kejanggalan yang sangat mencolok. Oleh karena itu, publik kini menyoroti tajam anomali fantastis dalam penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.

Baca juga:  Desa Hanura Siap Gelar Pesta Rakyat Manjau Jama Warga HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran

Sebagai bukti, manajemen sekolah secara drastis memangkas Anggaran Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler tahun 2025 hingga 90 persen, dari yang semula Rp110.740.000 pada 2024 menjadi hanya Rp9.870.000. Padahal, pada saat yang sama, jumlah siswa justru melonjak pesat hingga menembus 1.063 orang.

Anehnya, di tengah pemangkasan anggaran kegiatan siswa tersebut, pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana justru melonjak gila-gilaan hingga hampir 500 persen menjadi Rp147.120.000 hanya pada Tahap I tahun 2025.

Tidak berhenti di situ, pos Administrasi Kegiatan Sekolah dan Asesmen juga secara rutin menguras dana segar di atas Rp250 juta setiap tahunnya. Akibatnya, kecurigaan publik kian memuncak setelah muncul dugaan permainan dalam pengadaan seragam batik sekolah tahun 2026.

Oleh sebab itu, polisi kini terus mendalami seluruh bukti transaksi guna mengongkram indikasi kerugian negara dan menyeret para pelaku ke meja hijau. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™