Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
BeritaInvestigasi

Dugaan Pemborosan Anggaran Rp1 Miliar SMPN 19 Bandar Lampung: Kepsek Yulva Roza Bungkam!

29
×

Dugaan Pemborosan Anggaran Rp1 Miliar SMPN 19 Bandar Lampung: Kepsek Yulva Roza Bungkam!

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pemborosan Anggaran Rp1 Miliar SMPN 19 Bandar Lampung: Kepsek Yulva Roza Bungkam!

TINTA INFORMASI, LAMPUNG – Publik Bandar Lampung mendesak transparansi pengelolaan anggaran fantastis di SMPN 19 Bandar Lampung. Berdasarkan data resmi, sekolah ini mengelola anggaran raksasa mencapai Rp1.016.400.000. Namun, alokasi penggunaan dana tersebut justru memicu tanda tanya besar akibat porsi pembagian yang dinilai sangat tidak wajar.

Secara mengejutkan, pengelola sekolah menyedot anggaran sebesar Rp174.767.118 hanya untuk pos administrasi sekolah. Pada saat bersamaan, manajemen mengucurkan Rp312.000.000 untuk pembayaran guru honorer. Jika menggabungkan kedua pos ini, pengelola telah menghabiskan Rp486.767.118 atau membakar 47,9 persen dari total dana sekolah. Artinya, dua komponen tersebut menguras nyaris separuh dari keseluruhan anggaran.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Bahkan, angka Rp174 juta untuk urusan operasional administrasi tergolong sangat fantastis. Warga sekolah dan publik berhak membongkar rincian belanja tersebut, mulai dari pengadaan alat tulis kantor (ATK), biaya jasa, hingga kegiatan harian. Begitu pula dengan alokasi honor guru sebesar Rp312 juta. Tanpa rincian resmi mengenai jumlah penerima dan nominal per bulan, publik sulit menguji kewajaran pencairan dana tersebut.

Baca juga:  Munir Reses Di Dapil 7. Sosialisasikan Pembangunan Jalan Provinsi Di 6 Ruas Jalan Senilai 310 M

Oleh karena itu, masalah ini bukan sekadar urusan kalkulasi di atas kertas, melainkan menyangkut transparansi dan kesesuaian fakta di lapangan. Masyarakat menuntut agar setiap rupiah uang negara benar-benar berdampak langsung pada mutu pendidikan siswa.

Sayangnya, ketika wartawan media ini mengonfirmasi temuan tersebut melalui pesan WhatsApp, Kepala Sekolah SMPN 19 Bandar Lampung, Yulva Roza, M.Pd., justru memilih bungkam dan membisu. Sikap tertutup sang kepala sekolah semakin memperkuat kecurigaan publik terkait adanya indikasi penyelewengan.

Padahal, jika penggunaan anggaran sudah sesuai aturan, pihak sekolah seharusnya berani membuka dokumen pertanggungjawaban secara transparan. Sikap enggan merespons ini justru memicu pertanyaan kritis: ke mana sebenarnya alokasi dana Rp1,016 miliar tersebut mengalir?

Oleh sebab itu, tim redaksi terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pada edisi mendatang, kami akan membongkar secara gamblang pos-pos anggaran lain yang terindikasi kuat mengalami penyimpangan! (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™