Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
NasionalOpini

Konflik Kemanusiaan, Wilson Lalengke Desak PBB Bertindak Cepat Hentikan Persekusi dan Pembantaian

30
×

Konflik Kemanusiaan, Wilson Lalengke Desak PBB Bertindak Cepat Hentikan Persekusi dan Pembantaian

Sebarkan artikel ini
Konflik Kemanusiaan, Wilson Lalengke Desak PBB Bertindak Cepat Hentikan Persekusi dan Pembantaian

TINTA INFORMASI, Jakarta – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) internasional asal Indonesia, Wilson Lalengke, menyerukan penghentian segera seluruh bentuk persekusi, kekerasan, dan pembantaian terhadap manusia di berbagai belahan dunia. Ia juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil tindakan cepat dan memperkuat perannya sebagai mediator netral dalam menangani konflik kemanusiaan, baik antarnegara maupun konflik internal.

Seruan tersebut disampaikan Wilson Lalengke pada Senin, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Petisioner PBB tahun 2025 itu menilai memburuknya berbagai krisis kemanusiaan di sejumlah wilayah dunia menjadi ujian serius bagi nurani kolektif umat manusia.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menurut Wilson, berbagai laporan mengenai kekerasan dan persekusi di wilayah konflik, termasuk Iran, Gaza, Lebanon, Nigeria, serta sejumlah wilayah lainnya, menunjukkan bahwa martabat dan keselamatan manusia masih kerap dikorbankan demi kepentingan politik, ideologi, maupun kekuasaan.

Ia juga menyoroti tragedi kemanusiaan yang terjadi di dalam negeri, termasuk konflik dan kekerasan di Papua. Menurutnya, setiap tetes darah manusia yang jatuh akibat pertikaian merupakan pengingat bahwa perlindungan terhadap martabat manusia tidak boleh dibatasi oleh wilayah, agama, kebangsaan, ataupun kepentingan politik.

Dalam pernyataannya, Wilson menyampaikan empat seruan utama kepada pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga:  Kapolri Perbaiki Pelayanan Polri dan Akan Pecat Anggota Polisi Arogan

Pertama, penghentian seluruh bentuk persekusi.

Wilson menegaskan bahwa persekusi terhadap manusia harus dihentikan tanpa pengecualian, terlepas dari latar belakang agama, kebangsaan, status sosial, maupun identitas seseorang.

Ia menilai tindakan penindasan dan perampasan nyawa atas nama ideologi atau kekuasaan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan. Karena itu, kekerasan terhadap warga sipil di mana pun terjadi tidak boleh dianggap sebagai persoalan domestik semata ketika keselamatan dan hak dasar manusia telah menjadi korban.

Kedua, negara wajib menjamin keamanan setiap warga.

Menurut Wilson, pemerintah di setiap negara memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan keselamatan seluruh manusia yang berada di wilayah teritorialnya.

Jaminan tersebut, katanya, harus mencakup perlindungan dari ancaman yang datang dari pihak mana pun, termasuk unsur-unsur dalam aparatur negara yang menyalahgunakan kewenangan.

“Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan penindas,” demikian garis besar pandangan Wilson mengenai tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.

ADVERTISEMENT

Ketiga, PBB harus mengambil tindakan cepat dan nyata.

Wilson meminta PBB tidak berhenti pada pernyataan keprihatinan ketika terjadi pembunuhan massal, persekusi, dan konflik bersenjata.

Menurut dia, organisasi internasional tersebut perlu memainkan peran sentral sebagai mediator netral dalam meredakan konflik. Peran itu diperlukan baik dalam konflik antarnegara maupun pertikaian internal di negara-negara anggota PBB.

Baca juga:  Brimob Polda Sumatera Utara Bersenjata Laras Panjang Kawal Sita Aset Bos Judi Online Terbesar
ADVERTISEMENT

Ia menilai respons terhadap krisis kemanusiaan harus dilakukan secara cepat agar masyarakat sipil tidak terus menjadi korban sementara dunia internasional hanya menyaksikan dari kejauhan.

Keempat, negara-negara maju perlu bersatu menghadapi krisis kemanusiaan.

Wilson juga menyerukan persatuan negara-negara maju yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi global untuk bersama-sama meredam konflik serta mencegah pembantaian di berbagai belahan dunia.

Menurutnya, tanggung jawab moral negara-negara tersebut semestinya melampaui kepentingan geopolitik. Upaya tersebut harus mencakup penanganan dampak perang bersenjata maupun konflik horizontal yang terjadi di dalam suatu negara.

Kemanusiaan di Atas Kekuasaan

Seruan Wilson tersebut sejalan dengan gagasan sejumlah pemikir besar mengenai martabat, kebebasan, dan hak dasar manusia.

Filsuf Jerman Immanuel Kant (1724–1804), melalui konsep categorical imperative, menempatkan manusia sebagai tujuan pada dirinya sendiri (an end in itself). Prinsip tersebut menegaskan bahwa manusia tidak semestinya diperlakukan hanya sebagai alat untuk mencapai kepentingan politik, kekuasaan, maupun tujuan sektarian.

Dalam konteks tersebut, penindasan terhadap warga demi mempertahankan kekuasaan menunjukkan runtuhnya prinsip moral yang seharusnya menjadi fondasi penyelenggaraan negara.

Sementara itu, filsuf Hannah Arendt (1906–1975) memperkenalkan gagasan the right to have rights, yakni hak untuk memiliki hak. Pemikiran tersebut menyoroti kerentanan kelompok minoritas dan masyarakat yang terpinggirkan ketika perlindungan hukum terhadap mereka dihilangkan.

Baca juga:  Proyek Peningkatan DIR Rawa Jitu SPP IPIL, Saat Ujicoba Langsung Bocor Sana Sini Sehingga Langsung Tambal Menambal, Wajarkah Jika Ini Disebut Proyek Gagal ?

Tanpa perlindungan hukum yang adil dan lembaga yang mampu membela kelompok tertindas, manusia dapat kehilangan bukan hanya hak-haknya, tetapi juga pengakuan terhadap keberadaannya sebagai manusia yang bermartabat.

Perspektif tersebut juga beririsan dengan gagasan etika kepedulian yang menempatkan solidaritas kemanusiaan di atas batas geografis dan perbedaan identitas.

Sebagaimana pemikiran Martin Luther King Jr. (1929–1968), ketidakadilan yang terjadi di satu tempat pada akhirnya dapat menjadi ancaman bagi keadilan di tempat lain. Karena itu, penderitaan manusia di suatu wilayah tidak semestinya dipandang sebagai persoalan yang sepenuhnya terpisah dari tanggung jawab kemanusiaan global.

Seruan untuk Tindakan Nyata

Wilson menilai berbagai krisis yang menimpa masyarakat sipil di dunia saat ini merupakan ujian terhadap nurani kolektif manusia.

Karena itu, upaya penyelesaian tidak boleh berhenti pada retorika. Advokasi hukum melalui mekanisme HAM PBB, diplomasi internasional, perlindungan terhadap masyarakat sipil, serta konsolidasi kekuatan moral global dinilai perlu terus didorong.

Bagi Wilson, keselamatan manusia harus ditempatkan di atas kepentingan kekuasaan dan kalkulasi geopolitik.

Dunia, menurutnya, perlu bergerak dari sekadar menyampaikan keprihatinan menuju tindakan konkret untuk menghentikan kekerasan, menyelamatkan warga yang tidak berdosa, menjaga perdamaian, dan memulihkan harkat serta martabat manusia di mana pun mereka berada. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™