TINTA INFORMASI, BANDAR LAMPUNG — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengancam mencopot Kalapas Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) jika terbukti terlibat atau membiarkan penyelundupan narkoba dari dalam penjara. Ancaman pencopotan jabatan ini mencuat setelah dua warga binaan terbongkar mengendalikan jaringan peredaran sabu-sabu dan ekstasi skala besar langsung dari balik jeruji besi.
Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Kemenimipas saat ini mengusut tuntas skandal besar tersebut. Pihaknya berjanji menerjunkan tim untuk mengusut keterlibatan oknum sipir maupun pimpinan lapas yang memberi kelonggaran kepada para narapidana.
Ketegangan di Lapas Rajabasa
Kasubdit Pencegahan Gangguan dan Pemeliharaan Keamanan Dirpamintel Kemenimipas, Denial Arif, menegaskan sikap tanpa kompromi. Pihaknya siap menyikat habis siapa pun oknum yang terbukti bermain atau menutup mata terhadap praktik haram tersebut.
“Kalau ada info A1, saya jamin kepada teman-teman media, yang bersangkutan akan saya sikat. Namun harus info A1, ada bukti jelas: narkoba atas nama siapa, siapa yang menggunakan narkoba atau ponselnya, serta nama pegawai yang terlibat,” tegas Denial Arif saat dikonfirmasi via telepon.
Oleh karena itu, Denial mengakui bahwa jajarannya telah berulang kali menggerebek lokasi tersebut. “Beberapa kali kita turun ke sana, sudah kita lakukan pembersihan,” lanjutnya. Pengakuan ini sekaligus memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal memang telah mengakar lama di lingkungan Lapas Rajabasa.
Modus Operandi dan Bukti Penyelundupan
Dua warga binaan bernama ‘JW’ dan ‘BRM’ diduga kuat menjalankan bisnis peredaran narkoba dari dalam sel. Berdasarkan bukti rekaman panggilan video dan tangkapan layar percakapan, kedua narapidana tersebut bebas mengoperasikan ponsel pintar untuk mengendalikan transaksi bisnis haram mereka.
Selain memanfaatkan akses komunikasi, jaringan ini juga menyelundupkan barang haram secara langsung melalui kunjungan fisik:
- Seorang wanita bernama OC, yang diduga kerabat dekat ‘BRM’, bebas keluar-masuk membawa uang setoran.
- Pengunjung tersebut juga diduga menyelundupkan sabu-sabu dalam jumlah besar saat membesuk.
- Pihak luar menyalurkan barang terlarang ini secara rutin tanpa hambatan dari petugas pemeriksaan.
Kelancaran aksi ini mempertegas indikasi kuat bahwa narapidana tidak bergerak sendiri. Mereka memanfaatkan celah pengawasan atau sengaja mendapat perlindungan dari oknum petugas lapas.
Masyarakat kini menagih janji ketat Kemenimipas dalam menuntaskan kasus ini. Publik mempertanyakan standar bukti yang dibutuhkan aparat, mengingat bukti digital dan modus penyelundupan sudah terbongkar luas. Pimpinan Kemenimipas kini menghadapi ujian besar untuk membuktikan komitmen pembersihan lapas dari sarang narkoba.
