Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
Bandar LampungBeritaDaerahHukum dan KriminalInvestigasi

Upaya Suap Bungkam Pers: Skandal Bisnis Narkoba dari Lapas Rajabasa Terbongkar!

108
×

Upaya Suap Bungkam Pers: Skandal Bisnis Narkoba dari Lapas Rajabasa Terbongkar!

Sebarkan artikel ini
Upaya Suap Bungkam Pers: Skandal Bisnis Narkoba dari Lapas Rajabasa Terbongkar!
Gambar: Ilustrasi

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Sindikat narkoba dari balik jeruji Lapas Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) tidak hanya merusak hukum, tetapi kini terang-terangan mencoba membeli kebenaran. Pihak yang mengatasnamakan keluarga warga binaan melancarkan aksi penyuapan bernilai jutaan rupiah untuk membungkam dan menghapus pemberitaan media.

Praktik kotor ini terungkap saat seorang wanita bernama Ayuk—yang mengklaim sebagai perwakilan keluarga warga binaan—menghubungi Pimpinan Redaksi Tinta Informasi secara langsung. Tanpa ragu, wanita tersebut menyodorkan uang jutaan rupiah demi menyunting dan menarik berita terkait peredaran gelap narkoba di penjara tersebut. Akan tetapi, Redaksi Tinta Informasi menolak tegas tawaran haram itu demi menjaga integritas pers serta hak publik atas informasi yang jujur.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Amplop Gelap

Selanjutnya, fakta mengejutkan menunjukkan bahwa upaya pembungkaman ini tidak terjadi secara tunggal. Berdasarkan kabar yang beredar luas, keluarga salah satu pihak yang terseret kasus ini diduga telah membagikan uang jutaan rupiah kepada oknum awak media lain. Akibatnya, beberapa pemberitaan yang sempat tayang mendadak lenyap dari ruang publik.

Baca juga:  Libur Sekolah 2026, Ditlantas Polda Lampung Perketat Ramp Check Bus AKAP, AKDP, dan Pariwisata

Oleh karena itu, fenomena ini mempertegas satu hal: berita investigasi terkait kejanggalan Lapas Rajabasa telah menghantam titik vital para pelaku. Mereka kini panik dan bergerak secara terkoordinasi untuk meredam kebocoran informasi dengan cara-cara kotor.

Di sisi lain, gelombang protes masyarakat kini meluap. Warga menuntut Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk segera mengambil alih kasus ini dan tidak lagi tinggal diam. Sebab, bebasnya penggunaan ponsel serta mulusnya peredaran sabu di dalam penjara yang dijaga ketat bukan lagi sekadar bentuk kelalaian pengawasan semata.

“Bagaimana mungkin HP dan narkoba melenggang bebas di lembaga super ketat jika tidak ada oknum yang sengaja membiarkan dan memeras keuntungan pribadi dari bisnis haram ini?”

Masyarakat menilai praktik ini telah mengarah pada dugaan pembiaran sistematis demi memperkaya diri sendiri. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap integritas penegak hukum di Lampung kini berada di titik nadir.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Lampung, Kanwil Kemenkumham Lampung, maupun Kepala Lapas Rajabasa kompak memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi atas tuntutan publik tersebut. Meskipun demikian, redaksi tetap menyediakan ruang hak jawab secara terbuka sesuai amanat UU Pers bagi setiap pihak yang ingin memberikan tanggapan resmi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™