Banner Top Up Produk Digital
BeritaHukum

Bareskrim Polri Assessment Laporan Dugaan Pemerasan Rp75 Juta yang Libatkan Penyidik Polda Sumsel

53
×

Bareskrim Polri Assessment Laporan Dugaan Pemerasan Rp75 Juta yang Libatkan Penyidik Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri Assessment Laporan Dugaan Pemerasan Rp75 Juta yang Libatkan Penyidik Polda Sumsel

TINTA INFORMASI, JAKARTA — Tim Konsultasi Bareskrim Polri melakukan assessment terhadap laporan yang melibatkan AKP Taufik Ismail, penyidik yang bertugas di Polda Sumatera Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan sebesar Rp75 juta dalam penanganan perkara pencurian tongkang milik Hanjono Santoso, anggota PPWI Batam.

Proses assessment berlangsung pada Selasa (1/9/2026) di Ruang Konsultasi Bareskrim Polri. Dalam kegiatan tersebut, Tim A yang dipimpin Kombes Pol Niko bersama sejumlah personel menggali informasi serta menelaah laporan dan persoalan yang disampaikan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Laporan itu berkaitan dengan penanganan perkara pencurian tongkang yang dialami Hanjono Santoso. Dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp75 juta menjadi salah satu poin yang disampaikan untuk ditelusuri melalui proses assessment.

Melalui assessment tersebut, Bareskrim Polri diharapkan dapat memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai kronologi perkara, proses penanganan oleh penyidik, serta dugaan adanya permintaan uang dalam perkara tersebut.

Pihak yang mengikuti proses assessment mengapresiasi langkah Tim A Ruang Konsultasi Bareskrim Polri yang dinilai telah menerima dan menelaah persoalan yang disampaikan masyarakat.

Baca juga:  Diduga Diperas Rp18 Juta, Warga Gumuk Mas Laporkan Kakon dan Seorang Warga ke Polres Pringsewu

“Pak Kombes Pol Niko dan rekan-rekan dari Tim A Ruang Konsultasi Bareskrim Polri merupakan polisi harapan bangsa. Semestinya setiap anggota Polri meneladani sikap tegas, profesional dan mengayomi yang ditunjukkan Pak Niko dan tim,” ungkapnya.

Menurutnya, profesionalitas dan integritas aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Karena itu, setiap laporan dan pengaduan diharapkan dapat ditangani secara transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Bravo Polisi Baik Indonesia,” ujarnya.

Dengan dilakukannya assessment tersebut, masyarakat berharap laporan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan objektif. Proses tersebut juga diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan pemerasan Rp75 juta serta penanganan perkara pencurian tongkang yang menjadi pokok persoalan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™