Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerah

Pemkab Pesawaran Ajukan Perubahan APBD 2026, Belanja Bertambah Rp109,59 Miliar

24
×

Pemkab Pesawaran Ajukan Perubahan APBD 2026, Belanja Bertambah Rp109,59 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pesawaran Ajukan Perubahan APBD 2026, Belanja Bertambah Rp109,59 Miliar

TINTA INFORMASI, PESAWARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir dan dihadiri Sekretaris Kabupaten Pesawaran Wildan, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para asisten, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Kabupaten Pesawaran.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah mengusulkan sejumlah penyesuaian anggaran, terutama pada sisi belanja yang diproyeksikan meningkat sebesar Rp109,591 miliar.

Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., mengatakan perubahan APBD tidak sekadar menyangkut penyesuaian angka, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga kebijakan fiskal daerah agar tetap relevan, responsif, dan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab hingga akhir tahun anggaran 2026.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,106 Triliun

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,076 triliun diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,106 triliun. Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar Rp30,289 miliar.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem PT ASDP siaga Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Kenaikan tersebut bersumber dari tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak sebesar Rp2 miliar dan peningkatan pendapatan transfer sebesar Rp28,289 miliar.

Tambahan pendapatan transfer antara lain dipengaruhi peningkatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp36,170 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026. Sementara itu, Dana Bagi Hasil Pajak dari pemerintah provinsi mengalami penurunan sebesar Rp7,880 miliar.

Pemkab Pesawaran juga akan memperkuat basis data pajak dan retribusi, melakukan digitalisasi layanan pembayaran, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan pengelolaan aset agar lebih produktif.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah secara terukur tanpa memberikan beban yang tidak proporsional kepada masyarakat.

Belanja Bertambah Rp109,59 Miliar, Infrastruktur Jadi Prioritas

Pada sisi belanja, anggaran daerah diproyeksikan meningkat dari sebelumnya Rp1,080 triliun menjadi Rp1,190 triliun atau bertambah Rp109,591 miliar.

Komposisi belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp833,610 miliar, belanja modal Rp143,437 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp208,135 miliar.

Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal yang bertambah Rp102,714 miliar. Tambahan anggaran tersebut terutama diarahkan untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi.

Baca juga:  Oknum ASN di Tabalong Sering Gonta Ganti Pasangan Mulai di Sorot
ADVERTISEMENT

Pemerintah Kabupaten Pesawaran menilai penguatan infrastruktur diperlukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, membuka akses menuju kawasan pertanian dan pariwisata, memperbaiki infrastruktur dasar, serta memperluas jangkauan pelayanan publik.

Selain pembangunan infrastruktur, penajaman anggaran juga diarahkan untuk sektor pendidikan dan kesehatan, penanganan kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, penguatan UMKM, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Rencanakan Pinjaman Daerah Rp70 Miliar

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp83,280 miliar.

ADVERTISEMENT

Jumlah tersebut terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp13,280 miliar dan rencana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp70 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.

Bupati Nanda Indira menegaskan, pinjaman daerah tidak boleh dipandang sebagai ruang fiskal tanpa batas. Penggunaannya harus diarahkan pada kegiatan produktif serta pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Rencana penarikan pinjaman tersebut dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp25 miliar pada 2026 dan Rp45 miliar pada 2027.

Penarikan akan disesuaikan dengan kemajuan pekerjaan dan kebutuhan kas daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Pejabat dan Paman Bupati Lampung Tengah Mulai Digarap Kejari

Pemkab Pesawaran Tekankan Dampak Anggaran bagi Masyarakat

Bupati Nanda Indira menekankan empat prinsip utama dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Pertama, anggaran harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan pelayanan dasar. Kedua, setiap kegiatan harus dipastikan dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

Ketiga, pengendalian terhadap pelaksanaan fisik maupun keuangan harus diperkuat. Keempat, transparansi dan akuntabilitas harus dijamin sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Pesawaran sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Pesawaran berharap proses pembahasan dapat berlangsung konstruktif dan tepat waktu sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat, realistis untuk dilaksanakan, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas belanja, percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, serta penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kebijakan itu diharapkan turut mendukung terwujudnya Pesawaran CAKEP yang lebih maju menuju Indonesia Emas 2045. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™