Banner Top Up Produk Digital
BeritaHukum

Sidang Dakwaan Perkara Kematian Andika Sanjaya Kembali Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

54
×

Sidang Dakwaan Perkara Kematian Andika Sanjaya Kembali Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

Sebarkan artikel ini
Sidang Dakwaan Perkara Kematian Andika Sanjaya Kembali Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

TINTA INFORMASI, LAMPUNG TENGAH – Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dalam perkara kematian Alm. Andika Sanjaya kembali mengalami penundaan. Perkara yang telah menjadi perhatian keluarga korban selama kurang lebih empat tahun itu sedianya menjalani sidang pada 2 September 2026, namun agenda tersebut dijadwalkan ulang pada Selasa, 8 September 2026.

Penundaan tersebut menuai kekecewaan dari pihak keluarga korban. Arifin, perwakilan keluarga, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kembali tertundanya agenda pembacaan dakwaan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menurut Arifin, berdasarkan informasi yang diketahui keluarga, terdakwa dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit sehingga persidangan belum dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“Kami sangat menyayangkan sidang kembali tertunda. Menurut kami, ini bukan karena kesalahan aparat penegak hukum. Persoalannya lebih kepada ketidaksiapan dan komunikasi yang kurang baik antara terdakwa dengan pendamping atau penasihat hukumnya,” ujar Arifin.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan berbagai pihak, khususnya keluarga korban yang telah menunggu proses hukum perkara tersebut selama kurang lebih empat tahun.

Arifin berharap komunikasi antara terdakwa dan penasihat hukumnya dapat diperbaiki agar persoalan serupa tidak kembali menghambat jalannya persidangan.

“Kami berharap ke depan komunikasi antara terdakwa dengan penasihat hukumnya dapat lebih baik. Jangan sampai persoalan seperti ini kembali menghambat jalannya persidangan dan membuat keluarga korban semakin lama menunggu kepastian hukum,” tegasnya.

Meski kecewa, pihak keluarga korban menyatakan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Keluarga menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada majelis hakim dan aparat penegak hukum untuk menjalankannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keluarga berharap agenda pembacaan dakwaan yang dijadwalkan pada 8 September 2026 dapat terlaksana dengan lancar. Dengan demikian, proses hukum perkara kematian Andika Sanjaya dapat terus berjalan hingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kami hanya ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Setelah empat tahun menunggu, kami berharap tidak ada lagi kendala yang menyebabkan persidangan kembali tertunda,” pungkas Arifin. (eds)

Baca juga:  Polsek Padang Ratu Ringkus Pelaku Pencurian Rumah di Anak Tuha Lampung Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™