Banner Top Up Produk Digital
BeritaOpini

Singapura Menabung untuk Anak, Indonesia Masih Sibuk Menabung Masalah

42
×

Singapura Menabung untuk Anak, Indonesia Masih Sibuk Menabung Masalah

Sebarkan artikel ini
Singapura Menabung untuk Anak, Indonesia Masih Sibuk Menabung Masalah

TINTA INFORMASI, OPINI | Ketika negara lain menghitung masa depan dari seorang anak, Indonesia masih terlalu sering menghitung berapa besar anggaran yang bisa dibelanjakan hari ini.

Ada sebuah kabar dari Singapura yang seharusnya membuat Indonesia sedikit berhenti, lalu bercermin.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Pemerintah Singapura mengumumkan paket dukungan baru untuk keluarga. Setiap anak warga negara Singapura berusia sejak lahir hingga 17 tahun akan mendapatkan dukungan pemerintah sekitar S$70.000. Nilai tersebut jika dikonversikan secara kasar bisa mendekati Rp900 juta hingga Rp1 miliar, tergantung kurs.

Namun angka itu bukan berarti pemerintah Singapura mentransfer hampir Rp1 miliar ke rekening orang tua lalu berkata, “Silakan belanjakan.”

Tidak.

Sebagian diberikan dalam bentuk uang tunai, sebagian masuk ke rekening khusus anak untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan, serta ada dukungan pendidikan hingga anak berusia 17 tahun.

Dalam skema tersebut, setiap bayi mendapatkan Baby Gift S$10.000, MediSave Grant S$5.000, serta Child Development Account yang mendapatkan hibah awal S$5.000 dan peluang pencocokan dana pemerintah hingga S$5.000. Ketika tumbuh, anak memperoleh S$2.000 setiap tahun dari usia 1 hingga 16 tahun. Saat berusia 17 tahun, pemerintah kembali memberikan top-up S$10.000 untuk pendidikan pascasekolah.

Pesannya sederhana.

Negara sedang mengatakan kepada anak-anaknya: masa depan kalian adalah urusan negara juga.

Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Pertanyaan itu terasa lebih getir karena Indonesia bukan negara miskin.

Ekonomi Indonesia pada 2025 tumbuh 5,11 persen, dengan PDB atas dasar harga berlaku mencapai sekitar Rp23.821 triliun dan PDB per kapita Rp83,7 juta.

ADVERTISEMENT

Tetapi pada September 2025, masih ada 23,36 juta penduduk miskin atau 8,25 persen populasi. Angka kemiskinan memang turun dibanding periode sebelumnya, dan itu patut diapresiasi. Namun jutaan manusia tetap hidup dengan ruang ekonomi yang sangat sempit.

Di bidang pendidikan, persoalannya bahkan lebih membuat dahi berkerut.

Bank Dunia mencatat sekitar 53 persen anak Indonesia pada usia akhir sekolah dasar belum mampu membaca dan memahami teks sederhana sesuai tingkat usianya dalam indikator learning poverty. Sekitar 7 persen anak usia sekolah dasar juga berada di luar sekolah dalam data yang digunakan untuk indikator tersebut.

ADVERTISEMENT

Jadi masalah Indonesia sebenarnya bukan semata-mata tidak punya uang.

Masalah besarnya adalah bagaimana uang negara diprioritaskan dan dikelola.

Dan di titik inilah korupsi menjadi persoalan yang tidak bisa dipisahkan dari pembicaraan tentang kesejahteraan rakyat.

Baca juga:  Pemkab Tanggamus Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Budaya dengan Turki

Ketika Uang Negara Berhenti di Tengah Jalan

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat sepanjang 2025 terdapat 116 perkara pada tahap penyidikan dan 115 perkara pada tahap penuntutan. Pada periode yang sama, 87 perkara tercatat telah berkekuatan hukum tetap dan 78 perkara dieksekusi.

Lebih jauh lagi, data KPK mengenai tindak pidana korupsi berdasarkan profesi/jabatan menunjukkan anggota DPR dan DPRD pernah menempati posisi kedua dengan 343 kasus sepanjang 2004–2022, hanya di bawah kalangan swasta yang tercatat 373 kasus.

Angka itu bukan berarti setiap anggota legislatif korup.

Tentu tidak.

Tetapi angka tersebut cukup untuk mengajukan pertanyaan yang sangat sederhana:

Mengapa lembaga yang seharusnya mengawasi penggunaan uang rakyat justru berkali-kali melahirkan kasus korupsi?

Pertanyaan itu semakin relevan ketika masyarakat melihat politik Indonesia seperti sebuah panggung dengan pemain yang sering berganti kostum, tetapi nama-nama dan jaringan kekuasaannya terasa berputar di lingkaran yang sama.

Pemilu datang. Poster berganti. Slogan berubah. Janji diperbarui.

Tetapi rakyat kembali bertanya: apa yang benar-benar berubah?

Jangan-jangan demokrasi kita terlalu sibuk memilih siapa yang duduk di kursi kekuasaan, tetapi kurang serius memastikan apa yang dilakukan orang yang sudah duduk di sana.

Wakil Rakyat dan Jarak yang Semakin Lebar

Seorang ibu di pelosok tidak terlalu membutuhkan pidato panjang mengenai pertumbuhan ekonomi.

Ia membutuhkan sekolah yang tidak bocor.

Seorang ayah yang bekerja serabutan tidak terlalu membutuhkan debat politik berjam-jam.

Ia membutuhkan pekerjaan yang membuat anaknya bisa makan dengan layak.

Seorang siswa tidak membutuhkan baliho raksasa yang menampilkan wajah calon pejabat.

Ia membutuhkan guru yang cukup, buku yang tersedia, internet yang bisa digunakan, dan pendidikan yang benar-benar membuatnya mampu bersaing.

Di sinilah ukuran keberhasilan negara seharusnya diletakkan.

Bukan pada seberapa megah gedung pemerintah.

Bukan pada seberapa panjang pidato pejabat.

Bukan pula pada seberapa sering elite politik muncul di televisi.

Tetapi pada pertanyaan yang jauh lebih sederhana:

Apakah kehidupan rakyat menjadi lebih baik?

Singapura memilih menginvestasikan dukungan negara langsung kepada anak.

Indonesia juga memiliki program perlindungan dan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar. Data nasional PIP 2026 menunjukkan alokasi mencapai sekitar 18,59 juta siswa, dengan dana sekitar Rp13,36 triliun pada data penyaluran yang tersedia.

Artinya Indonesia bukan tidak punya kebijakan untuk anak.

Baca juga:  Jelang PSU 24 Mei, Pemprov Lampung Pastikan Kesiapan Maksimal Bersama KPU dan Bawaslu

Ada. Tetapi pendekatannya berbeda.

Singapura membangun dukungan anak secara lebih universal dan berkelanjutan.

Indonesia masih sangat kuat menggunakan pendekatan berbasis sasaran dan kelayakan.

Perbedaan itu bukan otomatis berarti Singapura benar dan Indonesia salah.

Tetapi perbandingan tersebut memunculkan pertanyaan penting:

Kapan Indonesia mulai melihat anak bukan sekadar penerima bantuan, tetapi sebagai investasi negara?

Sementara Anak Belajar, Hutan Terbakar

Ironinya, persoalan Indonesia tidak berhenti pada kemiskinan, pendidikan dan korupsi.

Di saat kita berbicara tentang masa depan anak, sebagian wilayah Indonesia masih berhadapan dengan kebakaran hutan dan lahan.

BNPB mencatat bahwa hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas karhutla mencapai sekitar 48.889,69 hektare. Kalimantan Barat menjadi yang terbesar dengan sekitar 28.680 hektare, disusul Riau sekitar 15.551 hektare.

Bahkan pada awal September 2026, kebakaran lahan masih terjadi di sejumlah wilayah.

Di Lampung misalnya, BNPB mencatat karhutla di Pringsewu dengan luas sekitar 1 hektare dan di Mesuji sekitar 10 hektare lahan semi-gambut. Di Kalimantan Timur, kebakaran di Penajam Paser Utara berdampak sekitar 17,49 hektare lahan.

Ini bukan hanya perkara pohon terbakar.

Ini perkara udara yang dihirup anak.

Ini perkara kesehatan.

Ini perkara sekolah.

Ini perkara ekonomi masyarakat.

Ini perkara masa depan.

Negara bisa saja membangun gedung sekolah baru. Tetapi apa gunanya gedung itu jika anak-anak harus belajar sambil menghirup asap?

Kita bisa membicarakan bonus demografi. Tetapi apa artinya bonus demografi jika kualitas manusianya tidak dipersiapkan?

Kita bisa berbicara tentang Indonesia Emas 2045.

Tetapi emas macam apa yang kita harapkan jika hari ini kita masih membiarkan pendidikan, lingkungan, kemiskinan dan tata kelola pemerintahan berjalan dengan masalah yang sama dari tahun ke tahun?

Masalah Kita Bukan Sekadar Kurang Uang

Indeks Persepsi Korupsi 2025 menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100, peringkat 109 dari 182 negara. Pada indeks yang sama, Singapura berada di peringkat ketiga dunia dengan skor 84.

Perbedaan ini tentu tidak bisa digunakan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintahan.

Tetapi memberi gambaran penting tentang kualitas persepsi terhadap korupsi di sektor publik.

Dan pemerintah sendiri mengakui masalah integritas tersebut.

KPK pada 2026 menyebut skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di angka 34, sementara hasil Survei Penilaian Integritas menunjukkan Indeks Integritas Nasional 72,32 dengan kategori “Rentan”.

Baca juga:  Bupati Lampung Selatan Apresiasi Semangat Gotong Royong Desa Suak dalam Program HELAU

Kata “rentan” seharusnya tidak dianggap sebagai istilah birokrasi yang bisa disimpan di dalam laporan tahunan.

Rentan berarti ada pintu yang masih bisa dibuka.

Ada celah.

Ada ruang.

Dan ketika celah itu dimasuki korupsi, yang hilang bukan hanya angka dalam APBN.

Yang hilang adalah sekolah.

Jalan.

Rumah sakit.

Air bersih.

Beasiswa.

Lapangan pekerjaan.

Dan pada akhirnya, kesempatan seorang anak untuk memiliki kehidupan yang lebih baik.

Indonesia Tidak Kekurangan Anak Cerdas. Indonesia Kekurangan Keberanian Kebijakan

Mungkin sudah waktunya kita berhenti bertanya:

“Berapa besar bantuan yang bisa diberikan pemerintah?”

Pertanyaan yang lebih tepat adalah:

“Berapa besar masa depan yang bisa kita selamatkan melalui setiap rupiah uang negara?”

Singapura memberikan pelajaran menarik.

Negara tidak hanya hadir ketika rakyat sudah miskin.

Negara mencoba hadir sebelum masalah itu terjadi.

Anak diberi dukungan sejak lahir.

Pendidikan dipersiapkan.

Kesehatan diperhitungkan.

Keluarga diberi ruang bernapas.

Sementara Indonesia masih berkutat dengan pekerjaan rumah yang terlalu banyak.

Kemiskinan, ketimpangan, kualitas pendidikan, korupsi, karhutla, birokrasi, politik transaksional.

Dan sederet persoalan lain yang kadang terasa seperti daftar belanja yang tidak pernah habis.

Di tengah semua itu, rakyat juga harus melihat elite politik yang terus berputar dalam lingkaran kekuasaan.

Bukan persoalan siapa orangnya.

Bukan persoalan partainya.

Persoalannya adalah apakah mereka benar-benar menghasilkan kebijakan yang terasa sampai ke rumah rakyat?

Sebab kursi DPR bukan hadiah. Jabatan bukan warisan.

Anggaran negara bukan uang pribadi.

Dan kewenangan pemerintah bukan lisensi untuk menikmati kekuasaan.

Semuanya berasal dari rakyat.

Maka sudah sewajarnya rakyat bertanya. Keras. Terus-menerus. Dan tanpa rasa sungkan.

Ke mana uang negara pergi?

Apa hasilnya?

Siapa yang menikmati?

Siapa yang masih tertinggal?

Dan yang paling penting:

Apa yang sedang negara persiapkan untuk anak-anak Indonesia 17 tahun dari sekarang?

Sebab anak-anak hari ini tidak bisa memilih siapa yang mengelola negara.

Mereka hanya bisa menerima warisan dari keputusan yang dibuat orang dewasa hari ini.

Jika negara lain sedang menabung untuk masa depan anaknya, jangan sampai Indonesia justru sibuk menghabiskan masa depan itu untuk kepentingan kekuasaan hari ini.

Anak-anak tidak membutuhkan negara yang pandai berjanji. Mereka membutuhkan negara yang pandai bekerja.

Dan mungkin, itulah ukuran paling sederhana dari pemerintahan yang benar-benar berpihak kepada rakyat. (NdH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™