TINTA INFORMASI, BANDAR LAMPUNG — Kebijakan anggaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 menjadi bukti nyata bobroknya prioritas pemerintah daerah. Di saat para peternak lokal terseok-seok dihantam ketidakpastian pasar dan ancaman wabah, instansi ini justru mempertontonkan pemborosan anggaran yang tidak masuk akal.
Dari total Belanja Daerah sebesar Rp25,54 miliar, Disnakkeswan Lampung mencatatkan defisit operasional hingga Rp24,19 miliar. Musababnya jelas: target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan hanya berani dipasang sebesar Rp1,34 miliar atau sekadar 5,25 persen dari total pengeluaran.
Anatomi Anggaran yang Ugal-ugalan
Struktur belanja instansi ini menunjukkan keberpihakan yang salah kaprah dan krisis empati terhadap publik:
- Belanja Pegawai Mendominasi (74,12%): Sebanyak Rp18,09 miliar dari total Belanja Operasi Rp24,40 miliar habis hanya untuk menyokong kebutuhan internal aparatur.
- Belanja Modal Mungil (4,43%): Anggaran untuk pembangunan dan pengembangan fisik pelayanan publik dipangkas habis hingga menyisakan Rp1,13 miliar.
- Belanja Barang dan Jasa Tergerus: Alokasi untuk operasional pelayanan masyarakat hanya diberi porsi Rp6,31 miliar.
Disnakkeswan Lampung tak ubahnya mesin penyedot APBD yang sibuk memperkaya diri sendiri, sementara nasib peternak dibiarkan berada di titik nadir.
Pelayanan Publik yang Dinomorduakan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) mempertegas betapa tidak berharganya sektor pelayanan langsung bagi masyarakat:
- Kesehatan Hewan Dianakemaskan: Program Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner—benteng utama pencegahan wabah—hanya diberi remah-remah sebesar Rp867,16 juta (3,4% dari total anggaran). Ironisnya, penanganan penyakit menular cuma mengantongi Rp427,33 juta dan uji laboratorium hanya Rp193 juta.
- Pengembangan Sarana Tanpa Kejelasan: Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian menelan Rp2,66 miliar, mencakup pengawasan bibit (Rp1,003 miliar), produksi pakan (Rp889,86 juta), dan penjaminan pakan (Rp767,02 juta). Angka ini rawan penyimpangan jika tak dibuka secara telanjang ke mana alirannya.
- Proyek Fisik UPTD: Pembangunan dan perbaikan gedung UPTD di Gedong Tataan, Labuhan Ratu, Sidomulyo, dan Terbanggi Besar menyedot Rp1,11 miliar. Proyek ini wajib Diaudit tuntas terkait kesesuaian harga satuan dan volume pekerjaan.
Postur anggaran ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa Disnakkeswan Provinsi Lampung lebih sibuk memanjakan aparaturnya ketimbang melindungi peternak. Rakyat berhak menuntut transparansi total: ke mana mengalirnya puluhan miliar uang APBD tersebut?. (red)
