Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerah

DPRD Soroti Penggunaan Mobil Damkar Ogan Ilir untuk Perusahaan di OKI

28
×

DPRD Soroti Penggunaan Mobil Damkar Ogan Ilir untuk Perusahaan di OKI

Sebarkan artikel ini
DPRD Soroti Penggunaan Mobil Damkar Ogan Ilir untuk Perusahaan di OKI

TINTA INFORMASI | OGAN ILIR – Polemik penggunaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, yang diketahui digunakan oleh perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendapat sorotan dari DPRD Ogan Ilir.

Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya, meminta penggunaan aset daerah tersebut diperjelas karena mobil Damkar merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus selalu siap digunakan untuk melindungi masyarakat.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Edwin menilai persoalan itu perlu mendapat perhatian serius, terlebih ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi salah satu tantangan di Sumatera Selatan.

“Mobil pemadam kebakaran merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus selalu siap digunakan untuk melindungi masyarakat. Saya mengecam tindakan peminjaman untuk kepentingan perusahaan yang mengorbankan kesiapsiagaan daerah, terlebih di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tegas Edwin, Senin (13/10/2026).

Menurut Edwin, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan penggunaan kendaraan dinas. Lebih jauh, hal itu menyangkut prioritas pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.

Ia mengingatkan agar jangan sampai masyarakat Ogan Ilir membutuhkan pertolongan saat terjadi kebakaran, sementara armada Damkar justru berada di wilayah lain untuk kepentingan perusahaan.

Plt Kepala Dinas Damkar Ogan Ilir Diganti

Polemik penggunaan armada Damkar tersebut juga berujung pada pergantian pelaksana tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Ogan Ilir.

Edwin mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir untuk menyikapi persoalan tersebut. Setelah itu, pemerintah daerah mengambil langkah dengan mengganti Plt Kepala Dinas Damkar.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, jabatan Plt Kepala Dinas Damkar yang sebelumnya dijabat Edi Rahmat diserahterimakan kepada Ibnu Hardi, yang juga menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Edwin mengapresiasi langkah pemerintah daerah tersebut. Namun, ia menilai pergantian pejabat harus diikuti dengan pembenahan tata kelola pelayanan Damkar.

“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas Bupati Ogan Ilir dalam merespons persoalan ini. Langkah tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi pelayanan dan memastikan seluruh armada serta personel Damkar benar-benar siap melayani masyarakat,” ujarnya.

DPRD Minta Penggunaan Aset Diperiksa

Meski pergantian pejabat telah dilakukan, Edwin menegaskan bahwa persoalan penggunaan mobil Damkar tidak boleh berhenti pada pergantian pimpinan.

Ia meminta pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara terbuka untuk mengetahui pihak yang memberikan izin penggunaan kendaraan, dasar administrasinya, serta mekanisme pemanfaatan aset tersebut.

Selain itu, dugaan adanya penyewaan atau pemanfaatan kendaraan untuk kepentingan perusahaan juga perlu diperjelas berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Harus diperjelas bagaimana kendaraan itu digunakan dan apakah ada pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Edwin, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib dan transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi, mobil Damkar memiliki fungsi vital dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika terjadi kebakaran.

DPRD Ogan Ilir, lanjutnya, akan mengawal persoalan tersebut, termasuk memastikan kesiapan armada, pengawasan aset daerah, serta kecepatan petugas dalam merespons laporan kebakaran.

Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Edwin juga menekankan pentingnya dukungan terhadap seluruh personel dan armada Damkar agar dapat menjalankan tugas pelayanan secara optimal.

Terlebih di tengah ancaman karhutla, kesiapsiagaan armada pemadam menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penanganan kebakaran dan meminimalkan dampaknya.

“Petugas di lapangan sedang bekerja keras menghadapi kebakaran. Mereka harus didukung dengan armada yang siap dan tata kelola yang baik. Keselamatan masyarakat Ogan Ilir harus selalu menjadi prioritas,” tutupnya.

Polemik ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan penggunaan aset daerah agar tetap sesuai peruntukan dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Selanjutnya, masyarakat menantikan kejelasan hasil pemeriksaan mengenai mekanisme penggunaan mobil Damkar tersebut. Termasuk, apakah terdapat pelanggaran dalam pemanfaatan aset serta pihak yang bertanggung jawab apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran. (abs)

Baca juga:  Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya, MUSDA ke-VIII dan Pelantikan DPD HNSI Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™