Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerahOpini

Rencana Jalan Bandar Sari–Payung Rejo Dikabarkan Bergeser, Warga Pubian Minta Klarifikasi

70
×

Rencana Jalan Bandar Sari–Payung Rejo Dikabarkan Bergeser, Warga Pubian Minta Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Rencana Jalan Bandar Sari–Payung Rejo Dikabarkan Bergeser, Warga Pubian Minta Klarifikasi

TINTA INFORMASI | LAMPUNG TENGAH — Kabar perubahan rencana pembangunan ruas jalan kabupaten Bandar Sari–Payung Rejo menjadi sorotan masyarakat Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Ruas jalan yang sebelumnya disebut masuk dalam rencana pembangunan kini dikabarkan bergeser ke ruas Bandar Sari–Mojokerto.

Perubahan informasi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan dasar perubahan prioritas pembangunan, proses penetapannya, serta kepastian pembangunan ruas Bandar Sari–Payung Rejo yang selama ini diharapkan segera mendapat penanganan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Penggiat media sosial Lampung Tengah wilayah barat, Rayyan Pubian Paksu, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia meminta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas BMBK Lampung Tengah, Rahmat Danil, S.E., S.T., memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Menurut Rayyan, pemerintah daerah perlu memberikan kepastian agar masyarakat tidak terus menunggu berdasarkan informasi yang belum jelas statusnya.

“Jangan sampai masyarakat Kecamatan Pubian hanya menerima janji dan informasi yang berubah-ubah. Jika memang ada perubahan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan, pemerintah harus menjelaskan alasannya secara terbuka, termasuk dasar teknis, anggaran, dan mekanisme penetapan prioritasnya,” tegas Rayyan.

Masyarakat Berhak Mendapatkan Kepastian

Ruas Bandar Sari–Payung Rejo dinilai memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, serta konektivitas antarkampung di wilayah Kecamatan Pubian.

Karena itu, informasi mengenai perubahan rencana pembangunan menjadi perhatian warga. Masyarakat ingin mengetahui secara pasti apakah ruas tersebut masih masuk dalam perencanaan pembangunan pemerintah daerah atau justru mengalami perubahan prioritas.

Rayyan juga mempertanyakan apakah perubahan tersebut telah melalui kajian teknis dan prosedur penganggaran yang berlaku.

Ia meminta Dinas BMBK Lampung Tengah menjelaskan status perencanaan, ketersediaan anggaran, serta alasan apabila ruas Bandar Sari–Payung Rejo tidak lagi menjadi bagian dari pembangunan sesuai informasi yang sebelumnya diterima masyarakat.

“Kalau memang ada perubahan, sampaikan secara resmi. Jangan biarkan masyarakat berspekulasi sendiri. Publik berhak mengetahui alasan dan proses pengambilan keputusan yang menggunakan anggaran daerah,” lanjutnya.

Dugaan Kepentingan Diminta Dijawab dengan Transparansi

Selain mempertanyakan perubahan prioritas, Rayyan meminta proses penentuan ruas pembangunan jalan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menilai berbagai dugaan mengenai adanya kepentingan tertentu dalam penentuan proyek perlu dijawab melalui dokumen dan data yang dapat diverifikasi.

Namun demikian, dugaan mengenai permainan proyek, hubungan kepentingan antara pejabat dan pihak pelaksana, maupun keterlibatan pihak tertentu belum dapat disimpulkan tanpa bukti yang sah.

Karena itu, Rayyan mendorong agar dokumen perencanaan, penetapan prioritas, proses pengadaan, serta dasar perubahan ruas jalan dapat dijelaskan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika seluruh proses sudah sesuai aturan, silakan dibuka dan dijelaskan kepada masyarakat. Namun, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, harus ada pemeriksaan oleh pihak berwenang. Jangan sampai kepentingan masyarakat dikalahkan oleh kepentingan lain,” ujarnya.

Lima Poin yang Diminta Dijelaskan Dinas BMBK

Rayyan secara khusus meminta Plt. Kepala Dinas BMBK Lampung Tengah, Rahmat Danil, memberikan klarifikasi terkait sejumlah persoalan yang menjadi pertanyaan masyarakat.

Pertama, apakah pembangunan ruas jalan Bandar Sari–Payung Rejo benar mengalami perubahan rencana?

Kedua, apakah ruas Bandar Sari–Mojokerto telah ditetapkan sebagai prioritas pembangunan dan apa dasar penetapannya?

Ketiga, bagaimana status anggaran dan perencanaan pembangunan ruas Bandar Sari–Payung Rejo?

Keempat, apakah perubahan tersebut telah melalui kajian teknis serta prosedur administrasi dan penganggaran yang berlaku?

Kelima, langkah apa yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat Kecamatan Pubian?

Menurut Rayyan, pertanyaan tersebut penting dijawab secara resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai arah pembangunan infrastruktur di wilayah mereka.

Minta Pemerintah Tidak Biarkan Warga Menunggu

Rayyan menegaskan, kritik yang disampaikannya merupakan bagian dari kontrol sosial sekaligus dorongan agar pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan, adil, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan sehingga tidak muncul spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Jangan biarkan masyarakat Pubian terus menunggu tanpa kepastian. Kami meminta penjelasan, bukan sekadar janji. Infrastruktur merupakan kebutuhan publik, sehingga setiap keputusan pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Rayyan Pubian Paksu.

Hingga berita ini disusun, persoalan mengenai perubahan rencana pembangunan ruas Bandar Sari–Payung Rejo dan kabar prioritas pembangunan Bandar Sari–Mojokerto masih membutuhkan klarifikasi resmi dari Dinas BMBK Lampung Tengah. (AN)

Baca juga:  These are The Countries Where Crypto is Restricted or Illegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™