TINTAINFORMASI.COM,-LAMPUNG UTARA – Pelantikan dan Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Se- Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, acara di gelar di Kantor Setempat. Minggu (05/02/2023.
Agenda pelantikan dihadiri oleh, Suheri, S.I.P. Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan, Ma’sum Bustomi SDMO Bawaslu Kabupaten, Camat Abung Selatan Dedi Irawan, Kapolsek, Danramil, PPK dan PKD.
Prosesi pelantikan 16 Anggota PKD Se- Kecamatan Abung Selatan diiringi lagiu kebangsaan Indonesia raya dan Mars Bawaslu berjalan dengan hikmat.
Sekilas dalam sambutannya, Ketua Panwascam Abung Selatan Drs.Nursiwan mengatakan, alhamdulillah pelantikan hari ini berjalan dengan lancar, saya ucapkan selamat untuk teman teman PKD Se-Kecamatan Abung Selatan yang baru saja dilantik.
” Untuk kedepannya kepada PKD diharapkan berkerja sesuai dengan standar prosedural, baik Tugas Wewenang dan Kewajiban, mari kita awasi, cegah, tindak dalam menyukseskan pesta demokrasi”ujarnya.
Selanjutnya Dalam sambutannya Camat Abung Selatan Dedi Irawan mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Se- Kecamatan Abung Selatan.
“Diharapkan dengan dilantiknya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan selalu menjaga marwah Bawaslu,”ujarnya.
Sementara itu, Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Ma’sum Bustomi menuturkan, dalam menjalankan tugas sebagai Pengawas Kelurahan Desa, bisa bersinergi, menjaga, netralitas, Kondusifitas dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan penyelenggaraan di Desa tempat Anggota PKD bertugas.
Dengan dilantik menjadi PKD hari ini, diharapkan kepada seluruh anggota PKD yang terdiri dari 16 Desa selalu menjunjung tinggi Integritas dan Marwah Bawaslu, ungkapnya.
Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan. Suheri, S.I.P. mengatakan, dalam arahannya untuk Anggota PKD yang baru saja dilantik selamat bertugas ditempat wilayah pengawasan Kelurahan Desa masing.
Selain itu,” dalam menjalankan tugas wewenang dan kewajiban, selalu bersinergi baik dengan Perangkat Desa, PPS, KPPS, Pantarlih dan berpedoman dengan UU No 7 Tahun 2017 sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”. Tegasnya
Diakhir acara ia mengimbau kepada PKD agar selalu menjaga Integritas, solidaritas, netralitas, Kondusifitas, yang tak kalah penting utamakan menjaga kesehatan, pungkasnya. (*BB)