Bupati / Wakil BupatiLampungLampung SelatanPemerintahan

Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemkab Lampung Selatan Tiadakan Buka Bersama Pada Ramadhan 1444. H

31
×

Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemkab Lampung Selatan Tiadakan Buka Bersama Pada Ramadhan 1444. H

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN – kalianda lampung selatan.di kutip dariDISKOMINFO LAMSEL, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menawarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.4.4/1731/SJ dari tentang bantuan buka puasa bersama pada Bulan Suci Ramadan 1444 H.

Dalam surat edaran tersebut diminta kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.

Keputusan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan, dan mengingat saat ini masih dalam masa transisi pandemi menuju endemi.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurut Nanang dengan adanya surat edaran ini menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama dan Safari Ramadan pada tahun 2023.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan sudah mengadendakan dilksanakan kegiatan safari ramadhan di 17 kecamatan serta akan dimulai pada tanggal 27 Maret Sampai 19 April 2023. Namun dengan adanya surat edaran itu maka safari ramadhan di 17 kecamatan tersebut ikut ditiadakan.

“Bupati Nanang saat memimpin pembahasan rapat safari Ramadhan

“Berdasarkan himbauan dari presiden, maka kita ikuti aturannya agar kita tidak mengadakan safari ramadhan dan buka puasa bersama,” kata Nanang saat memimpin rapat pembahasan safari Ramadhan yang diselenggarakan di ruang konferensi video rumah dinas Bupati, Jumat (24/3/2023).

Lebih lanjut Bupati Nanang juga memberikan alternatif kegiatan Ramadhan tetap aman dan sehat, seperti melakukan ibadah tarawih dan berbuka puasa di rumah masing-masing bersama keluarga.

“Saya berharap, adanya kebijakan ini tidak mengurangi ensensi kita dalam beribadah kepada Allah SWT. Saya juga mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan untuk tidak menggunakan momentum Ramadhan untuk kepentingan politik tertentu, terlebih lagi menjelang tahun politik 2024,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *