TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – LSM Restorasi untuk Kebijakan (Rubik) Lampung menyoroti soal inventarisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang mewajibkan seluruh Pejabat Eselon untuk berkurban pada Idul Adha 1444 H /2023 mendatang.
Ketua LSM Rubik Provinsi Lampung, Feri Yunizar mengatakan, Pemerintah seharusnya bijak dalam menentukan keputusan. Artinya, kewajiban berkurban bagi seluruh pejabat eselon tidak perlu dipaksakan. Karena dia meyakini belum tentu semua Pejabat Eselon mampu melaksanakan kurban, mengingat kondisi keuangan saat ini belum stabil.
“Apalagi Pejabat Eselon 2 dan 3, belum tentu mereka memiliki anggaran. Sedangkan pemerintah mewajibkan. Bahkan mungkin ada yang sampai menggadaikan gajinya,” kata Feri kepada media ini, Selasa 30 Mei 2023.
Artinya pemerintah harus melihat kondisi dan mengukur kemampuan keuangan masing-masing pejabat. Menurut Feri, Pemprov Lampung seharusnya telah disiapkan, bukan malah membebankan anggaran pribadi pejabat.
“Toh juga dalam agama kita (Islam,red) berkurban itu tidak diwajibkan. Jadi kami minta Pemprov Lampung mengkaji ulang soal inventarisasi tersebut,” pungkasnya.
Diketahui, Pemprov Lampung sebelumnya telah mewajibkan seluruh Pejabat Eselon di lingkungan pemerintah setempat untuk berkurban pada Idul Adha 1444 H/2023.
Asisten pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qudrotul Ikhwan, mengatakan telah menginventarisasi eselon 2 dan 3 untuk wajib berkurban. Ada sekitar 300 pejabat dibagi 7 orang, sehingga bisa mendapat 50 ekor sapi.
Selanjutnya, pembelian hewan nantinya dilakukan atas nama pribadi dengan dibagi secara iuran untuk satu ekor sapi dibeli tujuh Pejabat Eselon.
“Diharapkan, melalui hewan kurban itu nantinya dapat menjadi momentum bagi pemerintah provinsi untuk dapat berbagi keberkahan dan kebaikan kepada masyarakat,” kata Ikhwan. (Red)