LampungTanggamus

Oknum Kepala Pekon Tiyuh Memon di Ringkus Polisi, Diduga Kuat Jadi Bandar Narkoba

98
×

Oknum Kepala Pekon Tiyuh Memon di Ringkus Polisi, Diduga Kuat Jadi Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS — Beredarnya informasi bahwa Kepala Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus ditangkap pihak Kepolisian Daerah Lampung mendapatkan tanggapan dari beberapa tokoh masyarakat setempat.

Kepala Pekon Tiuh Memon diduga terlibat dalam jaringan narkoba bandar besar yang berdasarkan informasi ditangkap pada Rabu malam tanggal 31 Mei 2023, sekitar jam 12 malam. (Dikutip dari jejakkasus.info)

“Kepala pekon dibawa sendirian, banyak mobil polisi setelah itu saya tidak tau lagi,” ungkap seorang narasumber kepada awak media.

Beberapa tokoh masyarakat pekon Tiuh Memon merasa kecewa atas penangkapan terhadap kepala pekonnya.

“Kami sangat kecewa bila benar, Kakon kami terlibat jaringan narkoba apa lagi sampai menjadi bandar narkoba, seharusnya kepala pekon memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya tapi ini malah sebaliknya, kami berharap kepada Aparat penegak hukum untuk dapat memproses kasus sampai tuntas,” ucapannya kecewa.

Sementara itu, Herwansyah Ketua BHP pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya memberikan tanggapan bahwa dirinya memang mendengar berita tersebut.

“Saya belum tahu apa yang terjadi sebenarnya karena selama ini Kepala Pekon Tiuh Memon jarang pulang, kabarnya bisnis kayu ke Jepara, dengan adanya informasi penangkapan Kakon kami. Saya selaku ketua BHP sangat kecewa dan kami serahkan semua kepada aparat penegak hukum untuk dapat memproses kasus ini,” harapnya.

Adanya informasi penangkapan narkoba yang melibatkan oknum kepala pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi ke Humas Polda Lampung, sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Kepolisian Daerah Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!