LampungLampung Tengah

Kapolres Lampung Tengah Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Pedagang Asongan Kedapatan Membawa Senpira Saat Laka Lantas

64
×

Kapolres Lampung Tengah Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Pedagang Asongan Kedapatan Membawa Senpira Saat Laka Lantas

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Apes seorang pedagang asongan, yang mengaku sebagai Mahasiswa, pasalnya selain motornya menabrak pengguna jalan lainya, saat polisj datang untuk membatu ternyata dipinggangnya ditemukan senjata api rakita (Senpira) jenis Revolver Minggu (27/8/2023). Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, terungkapnya pedagang asongan AP (22) warga Dusun Pagi Ayu Kampung Bumiratu bermula dari terjadinya laka lantas. Saat di konfirmasi Kapolres mengatakan saat itu AP mengendarai Motor Yamaha Vixion hendak menyebrang jalan. Namun disaat bersamaan melaju kendaraan lainya. “Sehingga terjadi laka lantas. Namun saat petugas dari Polsek Bumiratu Nuban Polres Lampung Tengah Polda Lampung datang hendak menolong kedunya, mata polisi tertuju ke pingggang AP, ” jelas AKBP Andik Purnomo Sigit saat menggelar Konfrensi Pers Senin (28/8/2023). Saat didekat dan dipegang pinggangnya ternyata polisi mendapati satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver. “Saat ini tersangka dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Bumiratu Nuban guna pengembangan. Lebih lanjut, ” ujarnya. Pelaku dijerat menggunakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951, tentang, barang siapa menerima,menyerahkan,menguasai, Membawa, Menyimpan,mengangkut, menyembunyikan, senjata Api, amunisi atau bahan peledak. (Trimo Riadi)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!