TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri acara Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa bertempat di gedung Sesat Agung Nuwo Balak pada hari Kamis 26 Oktober 2023.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPK Perwakilan provinsi Lampung, Anggota Komisi XI DPR RI H. A. Junaidi Auly, Forkopimda, Wakil Bupati, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Kampung se Lampung Tengah.
Bupati Musa Ahmad sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, dimana sesuai dengan amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang dana desa dan PP No. 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, telah memberikan secercah harapan kepada 301 Kampung yang ada di Lampung Tengah, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa/Kampung serta pengembangan ekonomi lokal.
Namun dalam pelaksanaannya setiap Kampung harus benar benar memperhatikan bahwa penggunaan ADD harus dapat dipertanggung jawabkan baik teknis, administrasi maupun hukum dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu ditambahkan oleh Musa Ahmad bahwa sosialisasi oleh DPR RI dan BPK RI ini dapat menyamakan persepsi dan menambah pengetahuan kita sehingga Pemerintah Kampung di Lampung Tengah dapat mengelola ADD dengan benar sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Musa juga menghimbau kepada OPD yang ada untuk mendampingi dan berkoordinasi dengan pemerintah Kampung terkait ADD mulai dari tahapan perencanaan hingga pertanggung jawaban, dengan harapan penggunaan dana ADD ini bisa dipersembahkan untuk kepentingan masyarakat Lampung Tengah.