LampungLampung TengahPolres Lampung Tengah

Rilis Akhir Tahun, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja Polres Lampung Tengah di Tahun 2023.

29
×

Rilis Akhir Tahun, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja Polres Lampung Tengah di Tahun 2023.

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung hari ini menggelar rilis akhir Tahun sebagai wujud transparasi & akuntabilitas kinerja Polres Lampung Tengah. Kamis (28/12/23).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M didampingi Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas dan Kasi Humas Polres Lampung Tengah.

Dihadapan para awak media, Kapolres mengatakan selama Tahun 2023, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah tangani 3 kasus menonjol yakni, kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Polsek Terusan Nunyai, sengketa lahan PT. BSA yang berada di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah dan kasus uang palsu yang beredar diwilayah Polsek Seputih Surabaya.

Menurut Kapolres, selain menangani perkara menonjol selama Tahun 2023, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah juga mengungkap kasus kejahatan konvensional.

AKBP Andik mengatakan, kasus kejahatan yang terjadi pada tahun 2023 sebesar 984 kasus, 703 diantaranya berhasil diselesaikan atau persentase penyelesaian perkara sebesar 71 %.

Untuk kasus kejahatan yang terjadi pada tahun 2022 s/d 2023 kata Kapolres, mengalami kenaikan sebesar 28 %.

“Akan tetapi, untuk ungkap kasus yang terjadi pada tahun 2022 s/d 2023 mengalami kenaikan sebesar 44 %,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, untuk kasus 3C yang terjadi pada tahun 2023 sebanyak 460 kasus dan penyelesaian 333 Kasus (72%).

Sedangkan, untuk kejadian 3C pada tahun 2022 sebanyak 308 kasus, penyelesaian pada tahun 2022 sebanyak 170 kasus. (55%).

Terakhir adalah kasus yang ditangani oleh unit PPA sebanyak 101 kasus pada Tahun 2023 dan penyelesaian sebanyak 68 kasus (67%).

Kemudian, untuk kejadian menonjol seperti sengketa lahan PT. BSA dengan masyarakat 3 Kampung yakni Kp. Bumi Aji, Kp. Negara Aji Tua, dan Kp. Negara Aji Baru yang telah berkonflik selama kurang lebih 9 Tahun, Alhamdulillah telah diselesaikan dengan hasil akhir berjalan dengan aman dan kondusif.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan capaian kinerja Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah selama Tahun 2023.

Dalam hal ini, Sat Res Narkoba menangani perkara penyalahgunaan Narkoba sebanyak 115 kasus.

“Dari ratusan tersangka yang ditangkap, baik itu pengedar, pengguna dan kurir, barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 2,32 kg sabu-sabu, 18,7 kg ganja, 12 butir pil ekstasi, dan tembakau gorilla sebanyak 6 gram,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, dibanding 2022, jumlah kasus narkoba di Lampung Tengah turun 32 persen.

Meski demikian, jumlah barang bukti Tahun 2023 lebih banyak dari Tahun sebelumnya.

“Kami jajaran Polres Lampung Tengah akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Lampung Tengah,” tegasnya.

Selanjutnya untuk Sat Lantas Polres Lampung Tengah, pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada 1.665 orang pelanggar lalu lintas sepanjang Tahun 2023.

Tak hanya pengendara roda dua, pengguna roda empat atau lebih juga tak luput dari pelanggaran lalu lintas.

“Baik di jalan arteri maupun di jalan bebas hambatan atau jalan tol,” kata AKBP Andik.

Dibanding Tahun 2022, pelanggar lalu lintas di Lampung Tengah meningkat 71 persen di Tahun 2023.

“Hal itu diduga menjadi pemicu besarnya kecelakaan lalu lintas di Lampung Tengah,” paparnya.

Kapolres mengatakan, total kecelakaan lalu lintas selama Tahun 2023 ada 258 kejadian.

Dari total laka, sebanyak 103 orang meninggal dunia, 192 orang luka berat, dan 165 orang luka ringan.

Dibanding Tahun sebelumnya, kecelakaan maut meningkat 8,4 persen dari tahun 2022.

“Tahun ini ada 103 orang tewas dalam kecelakaan baik di jalan tol, maupun jalan arteri. Sedangkan tahun lalu ada 95 orang,” katanya.

Selain itu, jumlah korban luka berat akibat laka lantas juga meningkat 1,6 persen dari tahun sebelumnya.

Diapun mengatakan, kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas ditaksir mencapai Rp 1,98 miliar.

“Diharapkan masyarakat jangan meremehkan aturan dan etika berlalu lintas demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan, seperti laka lantas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Lampung Tengah yang akan merayakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Kapolres mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama Nataru juga menjelang Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *