Bandar LampungLampung

Proyek Sumur Bor Dinas BPBD Provinsi Lampung Diduga Fiktif, LSM KAKI Minta APH Periksa Kadis

198
×

Proyek Sumur Bor Dinas BPBD Provinsi Lampung Diduga Fiktif, LSM KAKI Minta APH Periksa Kadis

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, Bandar Lampung —Proyek Sumur Bor pada Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung tahun Anggaran 2022 diduga banyak masalah dan ada beberapa yang diduga fiktif, Rabu (17/01/2024).

 

Berdasarkan informasi dari DPW LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Lampung mengatakan bahwa proyek tersebut dalam penawarannya tidak menggunakan E-Catalog.

 

” Kami menduga ada permainan dalam pengajuan tendernya, sebab dalam tendernya saja tidak menggunakan E-Catalog, tapi ini masih secara manual, “ungkap Luky Nurhidayah Ketua DPW LSM KAKI Provinsi Lampung.

 

Lanjut Luky, dirinya menduga proyek ratusan sumur bor di Dinas BPBD tersebut carut marut.

 

” Ratusan proyek sumur bor pada tahun 2022 pada Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung tersebut menyisakan masalah. Pasalnya, tiga titik sumur bor yakni di Jl. KH. Ahmad Dahlan Pahoman Kota Bandar Lampung, Jl. MS. Salim Batubara Kupang Teba Teluk Betung dan di Jl. WR. Supratman Kota Bandar Lampung juga kami duga fiktif, “jelasnya.

 

Luky Nurhidayah bahkan menilai semenjak kepemimpinan Rudi Syawal, BPBD Provinsi Lampung Carut Marut.

 

” Kami meminta APH dan Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa proyek ratusan titik sumur bor pada BPBD tahun 2022 tersebut, “pinta Luky dengan tegas diamini Tim investigasi nya tersebut.

 

Bahkan lanjut Luky ada juga beberapa kegiatan pengadaan belanja kaos, topi beserta gladi tahun 2022/2023 yang diduga ada praktek Korupsi.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas BPBD Provinsi Lampung Rudi Syawal belum dapat dikonfirmasi. (Team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!