Bandar LampungLampung

Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Berakhir, Gubernur Lantik Drs. Aswarodi, M.Si Sebagai Pejabat Bupati Lampung Utara

62
×

Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Berakhir, Gubernur Lantik Drs. Aswarodi, M.Si Sebagai Pejabat Bupati Lampung Utara

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Mengingat masa jabatan Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE., MM dan Wakil Bupati Ardian Saputra, SH untuk periode 2019 – 2024 telah berakhir pada tanggal 25 Maret 2024 maka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-640 Tahun 2024 menetapkan Drs. Aswarodi, M.Si sebagai Pejabat Bupati Lampung Utara.

Dengan dasar tersebut diatas, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Aswarodi, M.Si, sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara (Lampura), di Balai Keratun Lt. III, Senin (25/3/2024).

Selanjutnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memaparkan kondisi capaian pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara selama ini, bahwa berdasarkan data statistik, saat ini Indeks Pembangunan Manusia Umur Harapan Hidup Kabupaten Lampung Utara di Tahun 2023 mencapai angka 70,78, atau meningkat sebesar 0,59 poin dari tahun sebelumnya. Dan persentase penduduk miskin ekstrim menurun dari 4,85% menjadi 4,79% di tahun berikutnya.

Nilai PDRB Lampung Utara atas dasar harga konstan pada Tahun 2023 mencapai angka 17.985,8, angka ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hal-hal tersebut cukup membuktikan bahwa Kabupaten Lampung Utara secara kontinyu terus mengalami perkembangan kemajuan daerah. Pencapaian tersebut didukung oleh efektivitas penyelenggaraan program-program pembangunan daerah yang telah dicanangkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara beserta DPRD, Forkopimda, instansi vertikal dan segenap institusi maupun elemen-elemen masyarakat.

Oleh karenanya, Gubernur Arinal Djunaidi atas nama Pemerintah Provinsi Lampung memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada H. Budi Utomo beserta Istri dan Ardian Saputra beserta Istri atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.

Gubernur selanjutnya mengucapkan selamat bertugas kepada Drs. Aswarodi, M.Si. yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara Tahun 2024 dan meminta agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan.

Selain itu, Gubernur menginstruksikan agar Pj Bupati Lampung Utara memberikan perhatian pada pokok-pokok persoalan daerah di bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, ekonomi, sosial, hukum dan pemerintahan, serta lingkungan yang telah dicanangkan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah.

Jelang Pilkada 2024, Gubernur Arinal meminta Pj Bupati Lampung Utara untuk mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Lampung Utara Tahun 2024, serta menjaga netralitas ASN yang berada dalam wilayah kewenangan.

“Untuk itu, penguatan koordinasi dan komunikasi antar lembaga, konsolidasi antar perangkat daerah, serta kondusivitas daerah, harus tetap terjaga. Saya percaya, bahwa dengan kemampuan, dedikasi dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan seluruh jajaran pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maupun segenap institusi di Provinsi Lampung, agar tetap konsisten dalam mengantisipasi, menjaga, mencegah dan menanggulangi persoalan-persoalan sosial maupun lingkungan yang bersifat rutin maupun insidental yang terjadi pada dan pasca Bulan Suci Ramadan.

“Libatkan dan berdayakan segenap elemen-elemen yang ada di masyarakat dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum, meminimalisasi potensi munculnya konflik-konflik sosial, serta minimalisasi peningkatan angka kriminalitas, terlebih yang menyebabkan perempuan atau anak menjadi korban,” ucap Gubernur.

“Jalin kerjasama antar daerah maupun dengan badan atau pelaku usaha yang memiliki kapabilitas sesuai bidangnya, dalam rangka mengendalikan kepadatan arus transportasi, kelancaran jalur distribusi barang kebutuhan masyarakat, serta penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana publik yang lebih representatif,” pungkas Gubernur. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *