Lampung Tengah

Gunakan Fasilitas Pemerintah, Sewa Banner Musa-Ahsan Ditiang di Pemkab Lamteng Dipertanyakan

164
×

Gunakan Fasilitas Pemerintah, Sewa Banner Musa-Ahsan Ditiang di Pemkab Lamteng Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Pemasangan banner pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad-Ahsan As’ad Said yang terpasang ditiang papan reklame milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat terkait biasa sewa.

Diketahui, bahwa pemasangan banner paslon tersebut, Musa Ahmad masih aktif menjabat sebagai Bupati Lamteng. Dimana hampir semua tiang papan reklame milik Pemkab di semua kecamatan terpasang banner paslon tersebut.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Hal ini yang menimbulkan pertanyaan dan spekulasi ditengah masyarakat terkait biaya sewa tiang papan reklame. Apabila, pemasangan banner Musa-Ahsan tersebut terbukti tidak memiliki biaya sewa, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kebocoran.

Meskipun Musa Ahmad telah cuti, banner Musa-Ahsan pun masih terpasang rapih di tiang papan reklame milik Pemkab Lamteng.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamteng Asrul Sani belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait biaya sewa Paslon Musa-Ahsan. Meski handphone nya dalam keadaan aktif.

Terpisah, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lamteng Bobby Irawan menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Terlebih, hal ini mengenai ada dugaan kebocoran PAD Lamteng.

“Waalaikumsalam, terimakasih laporannya. Akan saya pelajari dulu datanya ya,” kata Bobby Irawan saat diwawancarai media ini melalui via pesan WhatsApp, Kamis (26/09/2024).

Sementara itu, Ketua Lembaga SPwadaya Masyarakat Penyampai Aspirasi (LSM PA) Lamteng Agus Setiawan mengatakan banyak laporan dari masyarakat bahwa banyak banner Musa-Ahsan yang terpasang di tiang papan reklame milik Pemkab Lamteng.

“Kami banyak menerima laporan dari masyarakat terkait pemasangan banner paslon Musa-Ahsan ditiang papan reklame milik Pemkab Lamteng. Kami juga telah mencoba mengkonfirmasi Kepala Bapenda Lamteng Asrul Sani akan tetapi belum ada keterangan darinya,” kata Agus Setiawan.

Agus Setiawan menambahkan bahwa pemasangan banner paslon Musa-Ahsan ini menjadi pertanyaan organisasi terkait biaya sewa.

“Biaya sewa tiang papan reklame milik Pemkab Lamteng yang memasang banner Musa-Ahsan ini perlu kita pertanyakan. Jangan sampai dengan kekuasaan Musa Ahmad sebelum cuti sebagai Bupati digratiskan. Tentunya, ini merugikan PAD kita,” pungkasnya.

Terkait ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan demi menjadi orang nomor satu di Lamteng dengan menggunakan fasilitas pemerintah seperti memasang banner ditiang papan reklame milik Pemkab Lamteng, harus segera dilakukan penindakan. Agar, Pilkada berlangsung jujur dan adil serta negara tidak dirugikan. (Redd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *