AdvetorialLampung

RSUDAM Lampung Raih Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Pelatihan Kelas A dari Dirjen Tenaga Kesehatan

881
×

RSUDAM Lampung Raih Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Pelatihan Kelas A dari Dirjen Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, meraih sertifikat akreditasi rumah sakit penyelenggara pendidikan kelas A dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan di Serpong, Bogor, Kamis (19/9/2024).

Sertifikat tersebut, diterima langsung Direktur RSUDAM Lampung dr. Lukman�Pura dari Direktur Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan (Nakes) Kementerian Kesehatan RI Drg. Arianti Anaya.

Diketahui sebelumnya RSUDAM menyandang status kelas B untuk rumah sakit pendidikan. Kondisi tersebut membuat RSUDAM menjadi wahana pelatihan dan pendidikan medis dengan tingkat internasional.

“Jadi ini merupakan peningkatan dari status sebelumnya,” kata Direktur RSUDAM Lampung dr. Lukman�Pura dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).

Dengan diraihnya sertifikat rumah sakit penyelenggara pendidikan tipe A itu, Lukman memastikan RSUDAM dapat menjadi wahana pelatihan dan pendidikan medis dengan tingkat internasional.

Diketahui sebelumnya, pada Agustus 2024 RSUDAM Lampung mendapatkan bimbingan oleh Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dalam upaya peningkatan status RSUDAM Lampung sebagai rumah sakit pendidikan dari kelas B menuju kelas A.

Kemudian pada September 2024 ini, telah dilakukan penilaian akreditasi oleh Kementerian Kesehatan dan membuahkan hasil RSUDAM Lampung meraih akreditasi rumah sakit pendidikan kelas A. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *