Lampung Utara

BPAN Temukan Dugaan Penumpukan dan Penjualan Pupuk Bersubsidi Ditempat Tidak Semestinya serta Dijual Melampaui Harga HET

127
×

BPAN Temukan Dugaan Penumpukan dan Penjualan Pupuk Bersubsidi Ditempat Tidak Semestinya serta Dijual Melampaui Harga HET

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Utara — Lembaga Aliansi Indonesia, Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) telah menemukan adanya dugaan upaya penumpukan Pupuk Bersubsidi jenis Urea dan NPK di rumah salah seorang warga yang bernama ZB umur 35 tahun merupakan warga Desa Sido Kayo Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten pada hari Selasa (15/10/2024) lalu.

Dalam konfirmasinya kepada media ini, ZB mengakui adanya penumpukan Pupuk Bersubsidi jenis Urea dan NPK tersebut dirumahnya dan jumlah Pupuk tersebut kurang lebih sekitar 3 atau 4 ton.

Scroll Untuk Baca Artikel
IKLAN HUBUNGI KAMI

Menurut ZB keberadaan Pupuk Bersubsidi di rumahnya tersebut adalah merupakan titipan dari bapak Andi selaku pemilik barang. Selang beberapa waktu kemudian Andi datang dan mengatakan bahwa Pupuk tersebut adalah miliknya, Andi mengakui menyalurkan Pupuk Bersubsidi tersebut kepada para petani yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, selain terhadap Petugas atau Pengawas Pupuk yang membidanginya,” ucap Andi, Selasa (15/10/2024).

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa Andi tidak menyalurkan penjualan pupuk sesuai dengan mekanisme penyaluran pupuk yang ditetapkan Pemerintah akan tetapi dijual kepada siapapun yang membutuhkan, demikian pula dengan harga jualnya, untuk Pupuk Bersubsidi jenis Urea dijual dengan harga Rp 200.000,- per sak sementara harga HET sebesar Rp 112.500,00 per sak. Begitu pula dengan Pupuk Bersubsidi jenis NPK dijual bebas dengan harga Rp 180.000,- per sak sementara harga HET sebesar Rp. 115.000,- per sak.

Dengan adanya temuan itu, BPAN menyampaikan laporan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Tinggi, atas laporan tersebut Kapolsek menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas laporannya.

“Kami secara resmi telah menyampaikan laporan dan laporan juga telah diterima, akan tetapi hingga saat ini ternyata belum ada tindak lanjut dari hasil pengaduan yang disampaikan,” jelas salah seorang anggota BPAN, Kamis (17/10/2024).

(Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *