Tintainformasi.com, Jawa Timur —- Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Jatim Mei Teguh Priyono, memberikan tanggapan kepada BARESKRIM POLRI, terimakasih yang telah memberi SP3D dari Bareskrim POLRI yang ke dua kalinya.
Menerima dan merespon serta segera mengusut kasus ini, PWDPI segera merespon serta mengumpulkan surat kuasa dari korban korban dan bukti kejahatan penipuan platform Amazon Fedex.
Dalam pernyataannya, Teguh menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam upaya POLRI untuk memberantas aktivitas platform ilegal yang merugikan masyarakat Indonesia.
Namun langkah konkret yang menunjukkan komitmen POLRI dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif situs-situs yang merugikan masyarakat belum selesai,” imbuhnya.
Dengan situs Amazon Fedex berbasis di Singapura yang diduga penipuan belum tersentuh padahal banyak memakan korban seller Indonesia yang direkrut oleh e-commerce Amazon Fedex.
admin instruktur lokal yang mengklaim sebagai Amazon Fedex berbasis di Singapura platform ini masih aktif merekrut seller di medsos fb, meskipun konsumennya berasal dari luar negeri dan tidak dari Indonesia.
Kami atas nama 111 korban yang ada digroup korban Amazon Fedex yang ketipu kerugian hampir 13 M yang terdata belum yang lain lainnya semoga Bapak Kapolri agar kasus ini diusut hingga tuntas biar tidak ada lagi korban-korban yg berikutnya.(Team.rud)