Bandar Lampung

Terkait Dugaan Korupsi Rp.271,5 Miliar, Kejati Lampung Geledah Kantor PT. Lampung Energi Berjaya di Bandar Lampung Dan Lampung Timur

259
×

Terkait Dugaan Korupsi Rp.271,5 Miliar, Kejati Lampung Geledah Kantor PT. Lampung Energi Berjaya di Bandar Lampung Dan Lampung Timur

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menggeledah Kantor PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dan 6 titik di Bandar Lampung dan Lampung Timur.

Lokasi yang digeledah termasuk rumah petinggi PT LEB yakni salah satu komisaris dan salah satu direktur.

PT LEB adalah anak perusahaan yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung yakni PT. Lampung Jasa Utama (LJU).

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau 271.557.614.910 (Rp271,5 miliar).

“Kasus ini sudah naik ke penyidikan. Hasil penggeledahan di sejumlah tempat, tim penyidik menemukan uang dan dokumen terkait dana PI tersebut,” kata Armen, Kamis (31/10).

Selain itu, penyidik juga menemukan mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya Rp 670 juta rupiah, Rp1,3 miliar dalam bentuk suku bank dan mata uang asing jika dikonversikan Rp206 juta.

“Kami masih mendalami asal kepemilikan uang tersebut. Jika pemilik tidak bisa membuktikan asal usul uang tersebut dan masih ada hubungan dengan perkara ini, maka akan dilakukan penyitaan. Jika tidak ada kaitannya, maka akan dikembalikan,” ujarnya lagi.

Selian uang tunai, penyidik juga menyita satu buah motor, satu mobil Jeep dan sejumlah jam tangan mewah.

Penyidik Kejaksaan juga telah memeriksa sejumlah saksi yakni AS (Arie Sarjono) selaku Direktur PT LJU, TH selaku Direktur PT LJU, RNV selaku Kabiro Perkonomian, MRT selaku Dirut PDAM lamtim, dan RIM Kabag Perekonomian Pemprov Lampung.

Selanjutnya, AB selaku Plt Kabag Umum Administrasi Lamtim, TS selaku Sekretaris PT LEB, HW (Heri Wardoyo) selaku Komisaris PT LEB dan HE (Hermawan Eriandi) selaku Dirut PT LEB.

Armen menegaskan bahwa semua pihak yang terkait dalam perkara ini akan diperiksa, termasuk petinggi Pemprov Lampung dan Gubernur Lampung jika perlukan.

“Semua yang terkait akan diperiksa, sementara ini dari pihak Pemprov Kabag Perekonomian sudah diperiksa,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *