LampungTanggamus

Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalinbar Kota Agung

171
×

Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalinbar Kota Agung

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalinbar Kota Agung

Kasat Lantas Polres Polres Tanggamus Iptu Made Dwi Dayana, S.H mengatakan peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Revo dengan nomor polisi B 3709 TCR dan Honda Suprafit tanpa nomor polisi.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

“Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat,” kata Iptu Made Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kasat mengungkapkan, atas insiden ini, pihaknya telah melakukan langkah kepolisian dengan mengevakuasi korban bersama warga ke rumah sakit umum batin mangunang.

Selain itu, melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat identitas korban dan saksi-saksi dan mengamankan kendaraan terlibat kecelakaan tersebut.

“Untuk jenazah 1 korban, juga telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk proses pemakaman,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, identitas pengendara motor Honda Supra Fit tanpa Nopol insial CAD (13) warga Kecamatan Kota Agung, berboncengan dengan AK (12) juga warga Kota Agung.

Sementara itu, identitas pengendara Honda Revo Nopol B 3709 TCR bernama Ansori (44) Wiraswasta, alamat Pekon Payung, Kecamatan Kota Agung Barat.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi kecelakaan bermula ketika Honda Suprafit yang melaju dari arah Kota Agung menuju Wonosobo berusaha mendahului truk Fuso.

“Tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan Honda Revo yang melaju dari arah sebaliknya,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor supra fit tanpa nopol inisial CAD meninggal dunia di RS Batin Mangunang dengan luka robek di leher, pendarahan dari telinga dan hidung, serta luka di bahu kanan.

Lalu, penumpang Honda Suprafit inisial AK mengalami patah tangan kanan, gigi patah, rahang bengkak, dan lecet di kening.

Untuk pengendara Honda Revo bernama Ansori, mengalami patah kaki kanan, patah pergelangan tangan kiri, luka robek di pelipis mata kiri, dan luka lecet di kaki kiri.

“Jenazah korban CAD, telah diserahkan kepada pihak keluarga. Untuk dua korban masih dalam perawatan pihak medis,” ungkapnya.

Kesempatan itu, Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa.

Selain itu, meminta kepada orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak dibawah umur membawa sepeda motor guna menghindari kecelakaan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lali lintas, sebab kecelakaan pasti didahului pelanggaran,” imbaunya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *