Bandar Lampung

Terkait Surat Somasi PH Kepada Kepala Bulog Lampung Atas Dugaan Perkara Pengiriman Beras dari Lampung ke Jambi, PT. CBM Bertanggungjawab Selesaikan Masalah

233
×

Terkait Surat Somasi PH Kepada Kepala Bulog Lampung Atas Dugaan Perkara Pengiriman Beras dari Lampung ke Jambi, PT. CBM Bertanggungjawab Selesaikan Masalah

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Diberitakan sebelumnya, Penasehat Hukum DN (Driver) Andika Pratama, SH dan M. Hidayat Tri Ansori, SH., CLE telah mengirimkan surat Somasi kepada Kepala Bulog Lampung yang menyangkut masalah kekurangan tonase dalam pengiriman beras ke Gudang Bulog Jambi beberapa waktu lalu.

Atas surat Somasi Penasehat Hukum tersebut, Kepala Bulog Lampung mengirimkan surat undangan dalam bentuk pdf kepada kantor Penasehat Hukum dengan maksud agar melakukan pertemuan di Kantor Bulog Lampung Jln. Cut Muita Teluk Betung Utara, yang diterima melalui saluran WhatsApp, Senin (9/12/2024).

Menanggapi undangan tersebut, Penasehat Hukum menyampaikan pesan agar Kepala Bulog Lampung hadir di Kantor Hukum sebagaimana disebutkan dalam surat Somasi guna membicarakan permasalah tersebut dan bilamana tidak ada itikad baik maka permasalahan tersebut akan ditempuh melalui jalur hukum.

Pada hari Rabu (11/12/2024) DN (Driver) datang ke Kantor Hukum guna menemui para Konsultan Hukum dan menyampaikan pesan bahwa Pimpinan PT. CBM, Suyadi menyatakan akan bertanggung jawab untuk mengganti kerugian kekurangan tonase dalam pengiriman beras milik Bulog Lampung tersebut dan oleh karenanya yang bersangkutan memohon kepada para Penasehat Hukum agar persoalan ini dinyatakan selesai dan tidak ada lagi persoalan dibelakang hari.

Atas permohonan tersebut, Penasehat Hukum mengharapkan agar para pihak (PT. CBM, PT. Ceng Jie, PT. JPL Bulog dan Kepala Bulog Lampung serta Perwakilan Media) untuk hadir di Kantor Hukum AP Law Firm guna menyelesaikan masalah tersebut dan kepada yang bersangkutan dimintakan itikad baiknya. (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!