Banner Top Up Produk Digital
LampungPesawaran

Tiga Organisasi Wartawan Akan Laporkan Kinerja Penerapan Dana Desa Di Desa Dantar Kecamatan Padang Cermin ke APH 

378
×

Tiga Organisasi Wartawan Akan Laporkan Kinerja Penerapan Dana Desa Di Desa Dantar Kecamatan Padang Cermin ke APH 

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.Com, Lampung Pesawaran — “Tiga organisasi wartawan PWDPI JWI PWRI kolaborasi akan lakukan investigasi PULDATA PULBAKET terkait realisasi penggunaan anggaran dana Desa Dantar Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung,

Tiga organisasi Wartawan tersebut diantaranya ialah,, PWDPI – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia DPC Pesawaran ( Arman ) JWI – Jajaran Wartawan Indonesia ( Rudi Sapari As ) dan juga PWRI – Persatuan Wartawan Indonesia DPC Pesawaran ( Mahmudin ), mereka menjelaskan dalam waktu dekat ini akan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan keterangan, terkait realisasi penggunaan anggaran Dana Desa Dantar, dan setelah semua itu selesai dan lengkap akan melanjutkan melaporkan pengaduan kepada pihak inspektorat Pesawaran untuk melakukan pemeriksaan, ( Rabo/18/12/2024 ).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Arman Mahmudin dan Rudi Sapari menjelaskan kepada team media , “ Terkait yang akan kami lakukan puldata pulbaket terkait realisasi penggunaan anggaran dana Desa Dantar yang akan kami lakukan penelusuran-nya, serta hingga pelaporan ialah terkait beberapa kegiatan yang direalisasikan di anggarkan pada realisasi tahun 2024 ini yang diperuntukkan untuk,

Baca juga:  Dugaan Mandegnya Proses Penyidikan Kasus Penganiayaan Wartawan di Polres Lampung Tengah, Menuai Sorotan dari 13 Organisasi dan Lembaga Pers

1-Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 5.950.000.

2-Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 21.150.000.

3-Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 9.800.000.

4-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 10.250.000.

5-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 114.660.000.

6-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 25.000.000

7-Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 7.540.000.

8-Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 28.785.000.

Selanjutnya Arman Mahmudin dan Rudi Sapari menambahkan, “Setelah laporan kami masuk, kami akan kawal dan meminta kepada pihak inspektorat agar pihak nya melakukan pemeriksaan secara detail, dan cross cek langsung di lapangan serta melibatkan masyarakat setempat, agar proses pemeriksaan terkesan transparan terhadap masyarakat selaku penerima manfaat, jangan juga libatkan masyarakat nya yang di pilih pilih oleh pemerintah desa nya, agar tidak terkesan menjadi tanda tanya bagi kami serta masyarakat lainnya. Pungkasnya (Red Tiem)

Baca juga:  UPTD SDN 11 Metro Pusat Gandeng LPAI Kota Metro Gelar Sosialisasi Gerakan Pelajar Anti Bullying

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™