LampungTulang Bawang

Penetapan Biaya Sehari-Hari Perkantoran Membengkak, BPKAD Tulang Bawang Diduga Kangkangi Peraturan Menteri Keuangan

85
×

Penetapan Biaya Sehari-Hari Perkantoran Membengkak, BPKAD Tulang Bawang Diduga Kangkangi Peraturan Menteri Keuangan

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, TULANG BAWANG — Dokumen Anggaran tahun 2024 Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang tahun 2024 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.710.731.461,00 dimana anggaran tersebut diperuntukkan untuk Belanja Alat Dan Bahan Untuk Kegiatan Kantor sebanyak 180 Paket Belanja,

Dari 180 paket belanja tersebut terdapat 42 Paket ATK yaitu sebesar Rp. 1.104.037.300,00 Kertas dan Cover Sebanyak 42 paket dan sebesar Rp.684.311.100,00 sertan Bahan Cetak sebanyak 41 paket sebesar Rp. 1.609.153.000.00, dari rincian tersebut Belanja Alat / Bahan Untuk Kegiatan Kantor BPKAD Tulang Bawang diduga tidak sesuai dengan peraturan dan berpotensi menyebabkan kerugian Negara.

Berdasarkan Standar Biaya Masukan ( SBM ) tahun 2024, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Mentri Keuangan ( PMK ) Nomor 49 Tahun 2023, tentang satuan biaya sehari – hari perkantoran yang terdiri atas Alat Tulis kantor, Bahan Cetak, Alat – Alat Rumah Tangga, Langganan Surat Kabar / Majalah dan Air Minum pegawai bagi satker yang memiliki pegawai lebih dari 40 orang maka setiap orangnya dikenakan biaya 1.480.000.00 sedang bagi yang memiliki pegawai kurang dari 40 orang atau 40 orang ditetapkan Rp. 59.170.000,00.

Dengan anggaran sebesar Rp. 3.710.731.461, seharusnya BPKAD Tulang Bawang memiliki jumlah pegawai sebanyak 2507 orang, apakah mungkin terdapat sebanyak itu pegawai BPKAD Tulang Bawang?

Diketahui, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya BPKAD Tulang Bawang saat ini didukung 49 pegawai yang terdiri dari Golongan IV = 10 orang Golongan III = 38 orang dan 1 orang Golongan II

Sesuai aturan dan jumlah pegawai tersebut, seharusnya belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor BPKAD Kabupaten Tulang Bawang hanya menghabiskan Biaya sebesar Rp. 72.520.000,00, artinya disini Negara sudah dirugikan sebesar Rp. 3.638.211.461.

Itu baru dari Anggaran Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor saja belum lagi anggaran perjalan dinas BPKAD Tulang Bawang sebesar Rp. 513.383.000 yg terbagi kedalam 19 Paket Perjalan Dinas Biasa dan masih banyak anggaran lainnya pada BPKAD Tulang Bawang yang diduga dijadikan sarang korupsi oknum BPKAD Tulang Bawang. (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!