Tintainformasi.com, Merangin Jambi — Nama Lilik Gunawan, seorang riders asal Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin, Jambi, yang sempat viral pada 2019 karena perjalanan umrah menggunakan sepeda motor bersama anaknya, kembali menjadi perbincangan. Namun kali ini, ia diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana perjalanan haji hingga miliaran rupiah.
Megi Saputra, S.H., M.H., konsultan hukum korban, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat setelah kliennya meminta bantuan hukum pada 1 Desember 2024. Dalam pertemuan pada 2 Desember, korban memaparkan kronologi, barang bukti, dan menghadirkan saksi.
“Korban telah bersabar lebih dari satu tahun dan menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan. Namun, pelaku justru memutus komunikasi,” ujar Megi. Ia menambahkan bahwa laporan polisi telah dibuat di Polda DIY pada 9 Desember 2024, dengan nomor STPL/B/860/XII/2024/POLDA DIY. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) diterima pada 26 Desember, memastikan kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Megi sempat memberikan ultimatum kepada LG. “Pada 25 Desember, saya memberikan waktu 3×24 jam kepada pelaku untuk mengembalikan uang korban. Pelaku sempat menyatakan, ‘Insya Allah akan mengembalikan…’ namun hingga batas waktu, ia kembali ingkar janji, tidak merespons pesan, dan mengabaikan panggilan,” jelas Megi.
Kasus ini melibatkan korban dari berbagai daerah, termasuk Budi Cahyo Purnomo dari Yogyakarta yang kehilangan Rp180 juta untuk tujuh anggota keluarganya. Berdasarkan catatan, ada 143 peserta yang masing-masing membayar Rp30 juta, dengan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Karena tidak ada itikad baik dari pelaku, Megi memutuskan membawa kasus ini ke ranah publik melalui media sosial dan berencana menggelar konferensi pers. “Kami harap langkah ini dapat membuka jalan keadilan bagi para korban,” tutupnya.
Proses hukum kini tengah berjalan di Polda DIY, sementara publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan mantan politisi ini.
(Team.media.Merangin)