Bandar LampungHukum dan KriminalLampung

Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Penyelewengan Hibah Koni 30 M, Alzier Apresiasi Kinerja Kejati

32
×

Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Penyelewengan Hibah Koni 30 M, Alzier Apresiasi Kinerja Kejati

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandarlampung —Langkah Kejati Lampung melanjutkan pemeriksaan dugaan penyelewengan dana hibah KONI Rp 30 miliar mendapat apresiasi dari masyarakat Bumi Ruwa Jurai.

“Saya apresiasi Kejati Lampung masih terus melanjutkan pemeriksaan dugaan penyelewengan itu,” kata Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung M. Alzier Dianis Thabranie, Rabu (17/11/2021).

Hasil dari pemeriksaan ini, kata dia, Kejati Lampung diharapkan bisa secara transparan untuk mengumumkan nama-nama aktor intelektual tersebut.

“Kalau nanti ditemukan adanya penyelewengan dana KONI, segera umumkan. Alasannya, biar masyarakat tahu siapa saja aktor aktor yang sudah tega makan uang rakyat,” kata dia.

“Kalau orang sudah berani korupsi harus ada sanksinya, baik pidana maupun sosialnya. Ini sebagai efek jera agar tidak ada lagi koruptor di Lampung,” ucap dia.

Oleh karena itu, ia berharap Kejati Lampung bisa mengungkap dugaan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan.

Dengan begitu, hasil kinerja ini bisa semakin menambah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum di Bumi Ruwa Jurai.

“Pastinya kepercayaan masyarakat terhadap APH di Lampung semakin bertambah. Karena pemberian hukuman ada bagi siapapun yang melanggar,” kata dia.

“Tanpa terkecuali apakah si kaya atau miskin. Baik itu pejabat ataupun bukan pejabat. Semua sama di mata hukum,” kata dia.

“Jadi kita berharap Kajati Lampung tegas, tidak padang bulu dalam masalah Koni ini supaya kedepan olahraga Lampung maju dan sukses,”
pungkas Alzier. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!