Tulang Bawang

Oknum Pencemar Nama Baik Tintainformasi Segera Dipanggil Polisi

73
×

Oknum Pencemar Nama Baik Tintainformasi Segera Dipanggil Polisi

Sebarkan artikel ini
oplus_0

Tintainformasi.com (Tulang Bawang) – Reskrim Polres Tulang Bawang Polda Lampung Gerak Cepat (Gercep) menerima laporan dari Pemimpin Redaksi Media Tintainformasi.com Amuri Alpa, terkait pencemaran nama baik Media Tintainformasi.com yang dilakukan oleh Oknum wartawan atas kasus suap yang dilakukan oleh Siti Soleha Oknum Kepala SDN1 Karya Makmur Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang beberapa waktu lalu terhadap oknum wartawan dimaksud.

Amuri menyampaikan bahwa dirinya dapat panggilan dari Polres Tulang Bawang untuk dimintai keterangan terkait Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang disampaikannya dua Minggu yang lalu.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

” Hari ini saya dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Reskrim Polres Tulang Bawang, yang intinya aduan saya minggu lalu diterima, dan hari ini saya melengkapi Laporan saya, ” ucapnya, Senin (03/02/2025).

Amuri juga sangat mengapresiasi kinerja Anggota Reskrim Polres Tulang Bawang, menurutnya mereka bergerak cepat menerima laporannya dan dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat.

” Penyidik akan segera memanggil Oknum Kepala Sekolah, supaya cepat terkuak siapa oknum wartawan yang mengaku-aku Pemimpin Redaksi Tintainformasi.com tersebut. Dari pemanggilan Kepala Sekolah tersebut nanti pasti akan terbongkar oknum wartawan yang telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah tersebut dan mengatasnamakan Media Tintainformasi.com, “imbuh Sutan Raja Media panggilan akrab Amuri Pemimpin Redaksi Media Tintainformasi.com.

” Akan saya kejar oknum wartawan yang telah merusak nama baik Media saya Tintainformasi.com ini untuk melakukan pemerasan, hingga ke lubang semut sekalipun, dan dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, “tegas Amuri didampingi Pinnur Selalau Pemred Media Radarcybernusantara.com Pinnur Selalau dan Suryanto Pemred Mediainformasinetwork.com.

Untuk diketahui, Amuri telah melaporkan Oknum wartawan yang telah mencemarkan nama baik Tintainformasi.com pada tanggal 17 Januari 2025 dan diterima oleh Brigpol Ilham Dasyad Wibisono dengan Nomor : L.Pengaduan/06/I/2025/RESKRIM. (Red/Sur).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *