Lampung

Gawat!! Modus Halal Bihalal: DKP “Jebak” Gubernur Mirzani

208
×

Gawat!! Modus Halal Bihalal: DKP “Jebak” Gubernur Mirzani

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung — Kegiatan halal bihalal yang digelar Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Lampung, Kamis (24/4/2025) pagi di Swiss-Belhotel Bandarlampung, telah “menjebak” Gubernur Mirza untuk inkonsistensi terhadap Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor: 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, baik APBN maupun APBD.

Karena itu, sudah seharusnya Gubernur Mirza mengambil tindakan tegas terhadap Kepala DKP Liza Derni. Sebab, kegiatan halal bihalal di salah satu hotel mewah di Lampung itu bukan hanya “menjebak” dirinya, tetapi juga “melawan” Inpres.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Demikian ragkuman pernyataan Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, dan pengamat politik pemerintahan dari Fisip Unila, Dr. Dedi Hermawan, Kamis (24/4/2025) pagi.

“Dalam pagu DKP tidak ada mata anggaran kegiatan sekelas halal bihalal. Itu yang disampaikan ke Komisi II saat hearing membahas efisiensi anggaran beberapa waktu lalu. Kalau nanti dalam LRA muncul mata anggaran kegiatan tersebut, berarti DKP telah melakukan kebohongan terhadap lembaga Dewan. Dan tentu saja, hal ini merupakan persoalan serius,” kata Ahmad Basuki seraya menyatakan ada kemungkinan pihaknya segera memanggil Kepala DKP guna menjelaskan asal-usul anggaran yang digunakan untuk halal bihalal di hotel mewah.

Menurut legislator asal PKB ini, besar kemungkinan Gubernur Mirza tidak mengetahui kondisi anggaran dan program di DKP. Sehingga ia “terjebak” dengan diagendakan menghadiri acara halal bihalal di Swiss-Belhotel.

“Ini salah satu lemahnya protokoler Gubernur. Mestinya, di era efisiensi semacam ini, pejabat terkait pengagendaan kegiatan Gubernur dan Wagub lebih cermat. Kan mempermalukan Gubernur kalau sampai halal bihalal oleh OPD ini menjadi isu nasional,” sambung Abas, panggilan akrab Ahmad Basuki.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Lampung pada Kamis (24/5/2025) pagi ini menggelar acara halal bihalal di Swiss-Belhotel Bandarlampung.

Ironisnya, acara silaturahmi pasca Idul Fitri di hotel mewah tersebut -menurut Agenda Harian Gubernur Lampung- dihadiri langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Juga beberapa pejabat penting di lingkungan Pemprov Lampung, seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi Irsan, Kepala Bappeda Elvira Umihanni, Kepala Dinas Kehutanan Y Ruchyansyah, Kadis KPTPH Bany Ispriyanto, Kadis LH Emilia Kusumawati, Kadis Perkebunan Yuli Astuti, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Lili Mawarti, serta Kepala Biro Perekonomian Rinvayanti.

Sebelumnya, DKP juga diketahui melaksanakan acara Buka Puasa Bersama di Hotel Golden Tulip pada bulan Ramadhan yang lalu.

Kegiatan Kontroversi

Sementara pengamat politik pemerintahan dari Fisip Unila, Dr. Dedi Hermawan, menilai, apa yang dilakukan DKP sarat dengan kontroversi.

Maksudnya? “Bila kegiatan halal bihalal di hotel mewah itu menggunakan anggaran pemerintah, jelas bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor: 1 Tahun 2025 berkaitan dengan efisiensi anggaran.

Kegiatan ini masalah serius dan harus dievaluasi untuk mendapatkan sanksi, karena menentang kebijakan pemerintah pusat,” tutur Dedi Hermawan yang juga dikenal sebagai penggiat Ruang Demokrasi (RuDem).

Andai pun tidak menggunakan APBD, lanjutnya, ini juga menimbulkan pertanyaan, darimana biayanya, apa status biaya tersebut. Dan kegiatan itu dilakukan pada jam kerja, artinya kegiatan resmi dan menggunakan hotel mewah yang pastinya berbiaya besar.

“Kegiatan DKP ini sekaligus membuktikan kegagalan Gubernur dalam memberikan arahan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah. Apalagi kalau sampai Gubernur Mirza hadir langsung, ‘terjebaklah’ dia dalam kegiatan pemerintahan yang ‘melawan’ Inpres,” kata Dedi Hermawan.

Ia mengingatkan, pada awal pemerintahannya, Gubernur Mirza memberikan arahan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mensukseskan program pemerintahan Presiden Prabowo. Nah, kegiatan halal bihalal DKP ini justru kontraproduktif dengan arahan tersebut.

“Apalagi kalau sampai Gubernur hadir di acara itu, akan berpotensi dia ditegur oleh pemerintah pusat dan menimbulkan protes dari masyarakat. Gubernur akan dianggap melegalkan kegiatan yang bertentangan dengan Inpres Presiden Prabowo, melegalkan kegiatan yang sarat pemborosan anggaran,” urai Dedi Hermawan dan menambahkan, mestinya Gubernur Mirza menegur Kepala DKP dan melarang kegiatan halal bihalal di hotel mewah.

Menurut catatan awak media, jika mengacu pada pos anggaran yang terdampak efisiensi di lingkungan Pemprov Lampung, kegiatan yang dihelat DKP ini telah mengangkangi keputusan yang telah ditetapkan. Yaitu belanja sewa gedung/hotel/ruang pertemuan mengalami efisiensi kurang lebih 95%.

Pagu Anggaran 2025

Lalu berapa sebenarnya pagu anggaran OPD tersebut? Berdasarkan penelusuran, pada tahun 2025 ini, DKP mendapat pagu sebesar Rp 29.239.772.150,8. Lebih kecil dibandingkan APBD-P 2024 lalu dengan nilai Rp 37.171.716.170.

Pagu anggaran sebanyak Rp 29.239.772.150,8 tersebut, dipergunakan untuk penyediaan gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp 17.747.649.619,8. Sisanya dipakai belanja barang, jasa, dan modal. Yaitu untuk membayar PTHL sebanyak 42 orang selama 6 bulan sebesar Rp 579.600.000, untuk kebutuhan dasar Rp 3.912.522.531, dan sebagai dukungan program atau kegiatan senilai Rp 7.000.000.000.

Apa saja program OPD pimpinan Ir. Liza Derni, MM, di tahun 2025 ini? Pertama: Program pengelolaan kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil. Kegiatan berupa penyusunan materi teknis perairan pesisir dan pulau-pulau kecil atau dokumen final RZWP-3-K, dianggarkan Rp 60.000.000.

Lalu kegiatan pengelolaan kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil berdasarkan penetapan dari pemerintah pusat, disiapkan anggaran Rp 125.000.000. Dan kegiatan penyediaan data informasi spesial ekosistem blue carbon padang lamun dan mangrove di luar kawasan hutan, dianggarkan Rp 120.000.000, serta kegiatan bersih pantai (Bulan Cinta Laut), dianggarkan Rp 75.000.000.

Kedua: Program pengelolaan perikanan tangkap, dengan 4 kegiatan. Diantaranya penyediaan prasarana kepada nelayan berupa coolbox sebanyak 25 unit dengan anggaran Rp 100.000.000, bantuan asuransi nelayan kerja sama dengan BPJS Tenaga Kerja kepada 1000 orang selama 10 bulan di 15 kabupaten/kota se-Lampung, dianggarkan Rp 275.000.000.

Pun, kegiatan restocking perairan umum daratan terdiri dari benih jelabat 60.000 ekor dan benih baung 62.000 ekor dianggarkan Rp 200.000.000. Serta operasional pelabuhan perikanan pantai UPTD Provinsi yaitu PP Lempasing, Kota Agung, Labuhan Maringgai, dan Kalianda.

Ketiga: Program pengelolaan perikanan budidaya, dengan 3 kegiatan. Mulai dari operasional instalasi balai perikanan budidaya air laut dan payau di Kota Agung dengan anggaran Rp 216.698.000, monitoring kesehatan ikan dan lingkungan di 6 daerah – Pesisir Barat, Tanggamus, Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Timur – dengan anggaran Rp 80.000.000, dan bantuan benih serta bahan pakan untuk gurame 30.000 ekor, lele 120.000 ekor, nila 120.000 ekor, pakan 3.600 Kg di Balai Benih Ikan Sentral Purbolinggo, Lampung Timur, dianggarkan Rp 533.302.000.

Keempat: Program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, dengan kegiatan patroli laut di Teluk Lampung, Lampung Timur, dan Lampung Selatan, dan pemeliharaan 1 unit sea reader, dianggarkan Rp 240.000.000. Pengawasan usaha pemanfaatan sumber daya kelautan di Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat, dianggarkan Rp 110.000.000, dan pembinaan Pokmaswas 10 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 120.000.000.

Kelima: Program pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, dengan 4 kegiatan menghabiskan anggaran Rp 880.000.000. Kegiatannya berupa pelatihan diversifikasi produk olahan di Lampung Selatan dan Tulang Bawang Barat, monitoring keamanan pangan, operasional UPTD PMHP sebagai lembaga pengujian, dan Gemarikan –lomba masak ikan-, serta pemberian makanan tambahan anak sekolah untuk 100 anak di 5 kabupaten.

Dari data diatas, tidak terdapat satu pun mata anggaran untuk kegiatan sekelas Halal Bihalal, apalagi digelar di hotel mewah. (Team.red.spark)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!