Lampung

Gubernur Lampung Resmikan Samsat Digital Drive Thru

117
×

Gubernur Lampung Resmikan Samsat Digital Drive Thru

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung – Mirzani Djausal, didampingi Wakil Gubernur, Jihan Nurlela dan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, resmi meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK di Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto, Senin (21/4/2025). Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirine sebagai simbol dimulainya layanan.

Layanan ini hadir sebagai solusi pelayanan publik modern yang memungkinkan masyarakat memperpanjang STNK lima tahunan tanpa harus turun dari kendaraan, dengan proses hanya memakan waktu 15-20 menit.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyebut layanan ini sebagai langkah strategis dalam peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB. Ia menyoroti masih rendahnya kepatuhan masyarakat Lampung dalam membayar pajak, yaitu hanya 38% dari sekitar 2 juta kendaraan.

“Melalui Samsat Digital Drive Thru, kita ingin memperbaiki sistem pelayanan, mendekatkan akses kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran mereka dalam membayar pajak,” ucap Mirza.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika juga menegaskan pentingnya inovasi ini sebagai bentuk pelayanan Polri yang presisi dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Pemprov Lampung juga tengah menyiapkan aplikasi digital terintegrasi dengan Samsat Nasional (SIGNAL) sebagai bentuk transformasi pelayanan publik berbasis digital di masa depan. (red)

(Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!