Lampung Barat, Tinta informasi.com —
Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Barat angkat bicara terkait ancaman mantan PJ bupati Lampung Barat prihal setoran proyek IPAL ( instalasi pengolahan air limbah) puskesmas dan labkesmas tahun 2025 senilai Rp 2,170 m ,kendati proyek nya belum di mulai tapi di situ ada indikasi koropsi ,
Seharusnya mantan PJ bisa menjawab di ruang sanggah di media pemberitaan apa lagi mantan PJ bupati yang tahu persis cara berkomunikasi dengan awak media dan Lembaga ,
Tidak seharusnya sebagai mantan pejabat nomor satu di Lampung Barat ,naik pitam atas pemberitaan yang beredar
Dan seharusnya nya juga bisa mengundang pihak pihak yang belum tahu atas proyek IPAL tersebut ,dan tidak seharusnya mengancam akan mempidanakan wartawan , yang memberitakan ,
Mantan PJ bupati Lampung Barat, seharusnya tau Persis , untuk mengklarifikasi nya kepada media dan LSM ,
Dengan demikian
Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Barat ( Ahmad zainudin ) mendesak agar Kejari Lampung Barat periksa mantan PJ bupati Lampung Barat, agar dugaan setoran tersebut terbuka di publik ,
,sudah saat nya Kejari Lampung Barat jemput bola mengingat viral nya pemberitaan di media sosial terkait setoran proyek IPAL tahun 2025 ini ,
Tidak menutup kemungkinan LSM TRINUSA se Lampung akan adakan aksi damai di Kejari dan di lanjutkan ke dinas lainya ,
( Ridaksi)