BERITALampungPENDIDIKAN

Aksi Protes SPMB SMA N 2 Bandar Lampung, Kadis Pendidikan Prov Lampung Tampung Aspirasi Akan Lapor Gubernur Lampung

86
×

Aksi Protes SPMB SMA N 2 Bandar Lampung, Kadis Pendidikan Prov Lampung Tampung Aspirasi Akan Lapor Gubernur Lampung

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung — Sebanyak Dua Puluh orang warga masyarakat Kelurahan Gotong Royong – Tanjung Karang – Bandar Lampung mendatangi SMA N 2 Bandar Lampung, (Kamis, 19 Juni 2025)
Adapun maksud kedatangan warga tersebut menyoalkan ketidakadilan dalam proses penerimaan siswa/i (SPMB) 2025 di SMA N 2 Bandar Lampung lewat jalur Domisili.
Kehadiran warga Gotong Royong tersebut diterima oleh Kepala Sekolah SMA N 2 Bandar Lampung Sevensari, S.Pd. M.M dan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Americo, S.STP di ruang rapat SMA N 2 Bandar Lampung sekira pukul 11.20 wib.
Hadir pula Tokoh Masyarakat Kelurahan Gotong Royong Drs.H.Azwar Yacub, MD Agoes Raden Astro, A.Sani Periwansah, S.Sos, Usman Berliansyah, dan beberapa orang perwakilan warga (RT ).
Dalam pertemuan antara perwakilan warga dan pihak sekolah disaksikan oleh Anggota TNI dari Kodim 0410/ Kota Bandar Lampung dan Anggota Kepolisian Sat Intelkam Polda Lampung berlangsung alot.
Menurut juru bicara warga Gotong Royong, A.Sani Periwansah yang juga sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua RT.02 mengatakan bahwa dalam proses SPMB 2025 dari jalur Domisili sangat merugikan dan membingungkan warga Gotong Royong (beralamat di sekitar SMA N 2 Bandar Lampung).
“Dengan jalur Domisili kami merasa bahwa anak kami – terutama yang rumahnya berdekatan dengan SMA N 2 Bandar Lampung dapat diterima di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal. Kami pun berharap aturan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Lampung harus berpihak kepada warga masyarakat, terutama yang tinggal di dekat SMA N 2 Bandar Lampung,” ujarnya.
Dia juga menambahkan proses SPMB tahun 2025 ini mendahulukan penilaian akademik, proses sosialisasi kepada masyarakat belum dijalankan.
“Kami tidak pernah diberi tahu soal SPMB tahun 2025 lewat jalur Domisili mengedepankan nilai Akademik. Kapan dan siapa yang memberikan sosialisasi itu. Saya ‘kan’ Ketua LPM sekaligus Ketua RT di Gotong Royong ini. Kalaupun itu ada, pasti saya yang menjalankan. Kami mohon kepada pihak Sekolah dapat menampung aspirasi warga Gotong Royong,” tambah nya.
Diakhir pertemuan tersebut dia berharap pihak Pemerintah Provinsi Lampung lewat Dinas Pendidikan dalam menerapkan aturan juga memperhatikan aspek lain yaitu kebijakan.
“Harapan kami kepada pihak SMA N 2 Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung memberikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat terdekat yang tinggal di sekitar wilayah SMA N 2 Bandar Lampung, yakni di Kelurahan Gotong Royong.
Sedangkan Kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Americo mengatakan SPMB tahun 2025 ini telah sesuai dengan Juknis dan Permendiknas.
“Kita telah melakukan proses penerimaan yang transparan dan akuntabel. Aspirasi saudara-saudara saya yang berdomisili di Kelurahan Gotong Royong ini akan kami tampung dan akan kami bicarakan kepada Gubernur Lampung,” kata Thomas Americo.
Dia berjanji bahwa jika ditemukan penyelewengan dalam penyelenggaraan SPMB tahun 2025 di SMA N 2 Bandar Lampung dirinya akan menindak tegas.
“Silahkan saudara-saudara pantau ya. Datangi ke ruang Panitia. Bila ada kejangkalan dan ketidakberesan laporkan kepada saya. Akan saya tindak tegas panitia SPMB di SMA N 2 Bandar Lampung ini,” pungkasnya.(sony)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!