Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Briptu Vadia Graldine,S.H.,putri kedua dari Bapak Hasbudin Roni / Ibu Sri Wahyuni,S.Pd.I.,dan Briptu Nediyan Fathurrahman putra pertama dari Bapak H.Junaidi,S.H./Ibu Yani Wijaya,
S.Pd.,M.Pd.( Almh ) resmi ( Sah ) menjadi pasangan suami Istri. Sabtu 28 Juni 2025.
Briptu Vadia Graldine,dan Briptu Nediyan Fathurrahman,tepat pukul 08.30 Wib,mengucapkan Ijab Qabul atau Syahadatain pernikahan di hadapan PPN, disaksikan kedua orang tua kedua mempelai dan hadirin para undangan.
Selesai kedua mempelai mengucapkan Ijab Qobul kemudian penghulu menyampaikan kepada kedua mempelai bahwa mereka sudah resmi sudah sah menjadi pasangan suami istri.
” Mulai hari ini kalian berdua telah sah menjadi suami Istri,”
kata penghulu ( PPN ).
Tak lama setelah mengucapkan Ijab Qobul,kedua mempelai kemudian menandatangani Documen surat nikah,Dokumen resmi yang mencatat pernikahan yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bukti sah memberikan pengakuan hukum atas status pernikahan Vadia Graldine,S.H.,
dan Briptu Nediyan Fathurrahman.
Resepsi pernikahan Briptu Vadia Graldine dan Briptu Nediyan Fathurrahman berlangsung sangat meriah, nampak terlihat kedua mempelai dan kedua orang tua kedua mempelai, sanak saudara,kerabat dan sahabat serta handai tolan sangat bahagia.
( Tri)