Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
BeritaPemerintahanPemprov Lampung

Gubernur Mirza Serahkan Surat Hibah Lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru kepada Kajati Lampung

161
×

Gubernur Mirza Serahkan Surat Hibah Lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru kepada Kajati Lampung

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mirza Serahkan Surat Hibah Lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru kepada Kajati Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H, di Ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Sebelumnya, dilakukan penandatanganan NPHD tersebut oleh Gubernur Mirza dan Kajati Kuntadi.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Baca juga:  Dukcapil Keluarkan Pengumuman Terbaru 2025, Pemilik KTP-KK Wajib Lakukan Ini Segera, Simak!
PoweredBy:Neverhide™