BERITALampungTanggamus

Komplotan Maling Gasak Motor CRF di Ulubelu, Informan Akan Dapat Imbalan Rp5 Juta

879
×

Komplotan Maling Gasak Motor CRF di Ulubelu, Informan Akan Dapat Imbalan Rp5 Juta

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tanggamus. Sebuah motor Honda CRF warna hitam tahun 2021 raib dari garasi rumah di Dusun Mekarsari, Pekon Rejosari, Kecamatan Ulubelu pada Senin dinihari, 15 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

Motor tersebut merupakan kepemilikan tangan kedua dengan nama di BPKB tercatat Siti Maisaroh/Erwan. Pemilik menjelaskan, pelaku masuk dengan cara membobol pintu gudang garasi sebelum membawa kabur kendaraan tanpa menggunakan kunci kontak.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Motor didorong hampir setengah kilometer dari rumah saya karena posisi rumah dekat sawah. Rekaman CCTV warga menangkap pergerakan pelaku sekitar pukul 02.52 WIB, tapi karena malam hari hasilnya kurang jelas,” ungkap pemilik saat ditemui wartawan, pada Kamis 25 September 2025.

Ada Dugaan Komplotan

Sebelum kejadian, korban sempat melihat mobil berwarna hitam yang singgah membeli minuman di warung sekitar rumah. Belakangan, mobil tersebut diduga bagian dari komplotan pencuri. Korban juga menemukan sebuah botol minum yang diduga milik pelaku tertinggal di gudang motor.

Tak hanya di Rejosari, kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Pekon Sinar Banten dengan dua unit motor (CRF dan Beat) hilang, serta di wilayah Penantian satu unit motor Beat turut digasak pencuri.

Sudah Lapor Polisi

Korban menyebut sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pulau Panggung pada 16 September 2025. Namun hingga kini, ia mengaku belum ada tindak lanjut yang nyata dari aparat kepolisian. “Kami berharap motor bisa kembali dan pelaku segera ditangkap serta diadili seadil-adilnya,” ujarnya.

Imbalan Informasi

Sebagai upaya mencari motor kesayangannya, pemilik bahkan menyiapkan sayembara imbalan Rp5 juta bagi siapa pun yang memberikan informasi akurat terkait keberadaan motor tersebut.

Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui informasi terkait motor Honda CRF hitam tahun 2021 tersebut, agar segera melapor ke Polsek Pulau Panggung atau menghubungi pemilik secara langsung. (Hadi Hariyanto)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!