LampungLampung Selatan

Saiman Desak Janji Mantan Kepala UPT Puskesmas Candipuro

195
×

Saiman Desak Janji Mantan Kepala UPT Puskesmas Candipuro

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, TintaInformasi.com — Mantan Kepala UPT Puskesmas Candipuro yang saat ini menjabat sebagai Camat Candipuro, Achmad Solatan pernah menjanjikan bantuan biaya pengobatan untuk Saiman warga Desa Sinar Palembang RT/RW 06/02 Kecamatan Candipuro, kabupaten Lampung Selatan.

Pernyataan janji akan membantu biaya pengobatan Saiman ini diucapkan yang bersangkutan dihadapan Saiman dan keluarga pada saat Saiman pulang dari Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Diketahui sebelumnya, bahwa Saiman menderita syaraf kejepit sudah lebih dari tiga tahun, namun selama ini karena keterbatasan biaya, Saiman hanya dirawat keluarga dirumah.
Pada tanggal 13 Januari 2022 lalu, Saiman oleh UPT Puskesmas Candipuro difasilitasi untuk berobat di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda, namun karena dari pemeriksaan medis bahwa Saiman harus menjalani operasi guna pemasangan pen pada tulang punggungnya yang patah serta pengobatan syaraf kejepitnya dengan perkiraan biaya Rp. 80.000.000,–
Berhubung karena keluarga tidak memiliki persiapan dana pengobatan sebanyak itu, maka diputuskan Saiman dibawa pulang dulu sementara.

Sepulang dari Rumah Sakit tersebut Achmad Solatan mengucapkan janji untuk membantu mengumpulkan biaya untuk pengobatan/operasi Saiman nantinya.

Selang beberapa waktu kemudian, Achmad Solatan kembali menyampaikan informasi kepada Saiman dan keluarga bahwa sumbangan dana bantuan untuk operasi Saiman, sudah terkumpul.

Dana tersebut meliputi dari lingkup Kecamatan Candipuro telah terkumpul sebanyak Rp 18.000.000,- sementara dana sumbangan dari lingkungan Pemkab Lampung Selatan terkumpul sejumlah Rp 70.000.000,—
Disampaikan pula oleh Achmad Solatan bahwa sejumlah bantuan dana tersebut akan disampaikan kepada keluarga Saiman pada saat usai acara prosesi Pelantikan Achmad Solatan sebagai Camat Candipuro oleh Bupati Lampung Selatan pada tanggal 14 Februari 2022.

Atas permintaan Achmad Solatan tersebut diatas, maka pada saat pentikan, isteri Saiman bernama Sutarni dijemput oleh Sopani (salah seorang Kaur Desa Sinas Palembang) untuk menghadiri acara pelantikan Achmad Solatan sebagai Camat Candipuro dan sekaligus setelah acara selesai maka ada penyerahan bantuan pengobatan yang telah dijanjikan sebelumnya.

Namun alangkah kecewanya Sutarni pada saat itu, ternyata bakal bantuan pengobatan suaminya yang telah dijanjikan oleh Achmad Solatan ternyata tidak ada.

Berhubung tidak ada kejelasan dari janji yang disampaikan oleh Achmad Solatan, maka keluarga Saiman mengutus saudaranya dan didampingi oleh Kepala Dusun 2 bernama Tono untuk menemui Camat Candipuro Achmad Solatan guna menanyakan kejelasan kapan akan diberikan bantuan tersebut.

Camat Candipuro Achmad Solatan saat itu menyanggupi akan membayarkan biaya bantuan tersebut kepada Saiman secara langsung dalam jangka satu atau dua hari kedepan.

Dilain pihak, Achmad Solatan kalam konfirmasinya justru menampik apa yang telah diucapkannya kepada keluar Saiman dan bersikukuh mengatakan bahwa dia tidak menjanjikan bantuan apapun terhadap Saiman. Namun sepertinya Achmad Solatan lupa bahwa janji yang telah diucapkannya disaksikan oleh keluarga Saiman dan bahkan pamong desa yang lain.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *