BERITALampungTanggamus

Ketua AWPI Tanggamus Minta Inspektorat Audit Dana Desa Penanggungan

364
×

Ketua AWPI Tanggamus Minta Inspektorat Audit Dana Desa Penanggungan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus, Mat Helmi, meminta kepada Inspektorat agar segera turun dan periksa penggunaan Dana Desa di Pekon Penanggungan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus. Rabu, (5/11/2025).

Mat Helmi mengatakan, sebagai sosial kontrol kita wajib mengawasi anggaran negara yang ada di Kabupaten Tanggamus, termasuk di pekon Penanggungan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Lanjut Helmi, kami telah memasuk kan surat resmi bernomor 212/DPC/AWPI/TGMS/2025 Kepada inspektorat Kabupaten Tanggamus agar segera dilakukan audit penggunaan dana desa tahun 2022 dan 2023 oleh kepala pekon Penanggungan, Sabil.

Masyarakat Penanggungan yang enggan di sebut nama nya, mengatakan kepada Tim AWPI Tanggamus, ia merasa kecewa dengan tidak berkualitas nya pelayanan dan pembangunan di Pekon Penanggungan yang beberapa tahun ini sudah menghabisjan dana besar, baik untuk mengikuti sosialisasi atau pun pelatihan.

“Belum lagi aset pekon seperti gentong air pada ilang, lebih ironis nya lagi gentong air yang ada di depan rumah keamanan, Sopian, dibawa mobil, kami masyarakat tidak tau kemana,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pembelian tanah makam yang ada pohon manggis nya lebih kurang 60 pohon, setiap panen, hasil nya puluhan juta, kami masarakat juga nggak tau kemana uang nya.

Terpisah, Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah membenar kan ada surat dari DPC AWPI Tanggamus. “Sudah kami Dis posisikan dan akan di agendakan untuk memeriksa dan turun kelapangan,” tegas Gustam. (Hdi)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *