BERITAHUKUM & KRIMINALLampung BaratPEMERINTAHANPENDIDIKAN

Puluhan Kepala Sekolah Di Lampung Barat Tertipu Modus Bantuan Pusat, Diduga Diorganisir Oleh Oknum Pejabat Tinggi (ASN)Pemkab Lambar

418
×

Puluhan Kepala Sekolah Di Lampung Barat Tertipu Modus Bantuan Pusat, Diduga Diorganisir Oleh Oknum Pejabat Tinggi (ASN)Pemkab Lambar

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Barat, 11 November 2025 —
Kasus dugaan penipuan berkedok bantuan dana revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat mencuat di Kabupaten Lampung Barat. Sejumlah kepala sekolah dasar (SD), baik negeri maupun swasta, termasuk yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama (Kemenag), mengaku menjadi korban setelah diminta menyetorkan sejumlah uang dengan janji sekolah mereka akan mendapatkan bantuan dana revitalisasi dari pusat. Namun setelah dilakukan pengecekan, nama sekolah mereka sama sekali tidak terdaftar dalam program resmi pemerintah pusat.

Dalam keterangan langsung kepada awak media di lambar, Heri, yang merupakan keluarga salah satu korban, menjelaskan bahwa praktik dugaan penipuan ini diduga melibatkan oknum pejabat daerah berinisial NU dan D. Keduanya disebut-sebut berperan aktif mengatur dan mengoordinasikan pengumpulan dana dari para kepala sekolah.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Saya ingatkan kepada oknum pejabat yang terlibat dalam tipu proyek revitalisasi sekolah agar segera mengembalikan uang para korban yang mencapai miliaran rupiah. Dari 48 korban, salah satunya adalah keluarga saya sendiri yang meminta pendampingan kepada saya. Saya akan dampingi sampai uang korban dikembalikan. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Heri kepada Awak media, Selasa (11/11/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran redaksi, modus yang digunakan kedua oknum tersebut cukup sistematis.

Oknum berinisial NU disebut berperan sebagai pengendali dan pengorganisir utama, sementara oknum berinisial D, yang diketahui sebagai pejabat di lingkungan pendidikan tingkat SD, bertugas menghimpun setoran dari para kepala sekolah dengan dalih biaya administrasi dan proses pengajuan program ke pusat.

Keduanya bahkan mengklaim mampu mengurus bantuan untuk sekolah-sekolah di bawah Kemenag, Namun kenyataannya, tidak ada satu pun sekolah yang benar-benar menerima bantuan tersebut.

Catatan internal para korban menyebutkan bahwa setiap kepala sekolah diminta menyetorkan dana antara Rp10 juta hingga Rp20 juta agar sekolah mereka dimasukkan ke daftar penerima bantuan.

Setelah pembayaran dilakukan, para kepala sekolah dijanjikan akan menerima surat keputusan atau dokumen resmi dari pusat, namun hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan keabsahan program tersebut.

Fakta bahwa nama-nama sekolah tidak terdaftar dalam sistem program revitalisasi di kementerian terkait memperkuat dugaan bahwa skema ini merupakan modus penipuan terorganisir. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berinisial NU maupun dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Para korban kini tengah berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum dan aktivis masyarakat, serta berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Mereka menuntut agar dana yang telah disetorkan segera dikembalikan dan meminta agar para pelaku dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pendidik agar lebih berhati-hati terhadap tawaran bantuan yang mengatasnamakan program pemerintah pusat. Publik berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini, agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
.
.
.
(Team.lambar)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *