BERITALampungTanggamus

Kasus Sabes: ‎Kades Datar Lebuay Terindikasi Korupsi, Siap-Siap Dilaporkan !!

175
×

Kasus Sabes: ‎Kades Datar Lebuay Terindikasi Korupsi, Siap-Siap Dilaporkan !!

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dari Dana Desa (DD) di Pekon Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, yang melibatkan Kepala Pekon (Kades) Suhartono, semakin menunjukkan titik terang.

Berdasarkan data laporan realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang berhasil diperoleh tim media, terdapat kejanggalan dalam proyek pembangunan sabes tahap I di Dusun Balai Rejo. Dalam dokumen tersebut tercatat, proyek tersebut menelan biaya sebesar Rp148.750.000.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Namun, pernyataan Suhartono kepada awak media beberapa waktu lalu justru berbeda jauh dari data resmi tersebut. Ia mengklaim bahwa kegiatan tersebut hanya menghabiskan Rp115.000.000. Selisih angka sebesar Rp33.750.000 inilah yang kemudian menimbulkan kecurigaan adanya praktik penyelewengan anggaran.

“Kegiatan penimbunan sabes menggunakan anggaran dari Dana Desa telah menghabiskan biaya sebesar seratus lima belas juta rupiah,” ujar Suhartono saat ditemui di kantornya pada 30 Oktober 2025 lalu.

Pernyataan itu kini menjadi sorotan warga. Sejumlah tokoh masyarakat Datar Lebuay menilai bahwa perbedaan data tersebut tidak bisa dianggap sepele dan harus diusut tuntas.

“Tukang bohong, akhirnya ketahuan kan. Dana desa hilang sampai tiga puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah, dan pasti kami laporkan,” tegas AK, salah satu tokoh masyarakat setempat dengan nada geram.

Warga berencana melaporkan dugaan penyelewengan ini kepada pihak berwenang dalam waktu dekat. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Datar Lebuay belum memberikan tanggapan resmi atas perbedaan data yang mencuat ke publik.
(HD)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *