BERITAOKISumatera Selatan

Kepsek R Terancam Penjara! Dugaan Korupsi Dana BOS Gegerkan SDN 1 Tanjung Nyiur, Pedamaran

433
×

Kepsek R Terancam Penjara! Dugaan Korupsi Dana BOS Gegerkan SDN 1 Tanjung Nyiur, Pedamaran

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, OKI — Skandal dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengguncang SDN 1 Tanjung Nyiur, Kecamatan Pedamaran , Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial R kini berada di ujung tanduk, terancam jeratan hukum atas dugaan manipulasi penggunaan dana BOS periode Januari-Maret 2025.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya “kongkalikong” antara Kepsek baru, R, dengan Kepsek lama, S, terkait pembagian Dana BOS. Diduga kuat, R memberikan “upeti” sebesar Rp 42 juta kepada S dari total dana BOS yang diterima (Rp 82 juta) sebagai imbalan atas “kursi” Kepsek yang kini didudukinya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Terungkap pula bahwa masa jabatan Kepsek lama berakhir pada Desember 2024, sementara R resmi menjabat sebagai Kepsek pada Januari 2025. Sumber terpercaya mengklaim bahwa R diduga merekayasa data penggunaan dana BOS untuk menutupi praktik haram tersebut.

Hingga saat ini, Kepsek R masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi terkait tudingan korupsi yang mencoreng citra dunia pendidikan di Kabupaten OKI. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke meja hijau.

( Abbas PPWI )

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *