BERITALampungTanggamus

Bupati Tanggamus Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Kepada 4.193 Tenaga Honorer

242
×

Bupati Tanggamus Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Kepada 4.193 Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus secara resmi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 4.193 putra-putri daerah, Jumat (2/1/2026).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., dan diikuti ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Bupati Saleh Asnawi dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah atas loyalitas dan pengabdian para tenaga honorer yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.

“Kalian bukan orang baru. Kalian adalah bagian dari keluarga besar ASN Kabupaten Tanggamus yang selama ini sudah bekerja dan mengabdi,” ujar Bupati.

Berdasarkan data Pemkab Tanggamus, formasi PPPK paruh waktu tahun 2025 terdiri dari 2.776 tenaga teknis, 953 tenaga guru, dan 464 tenaga kesehatan. Ketiga sektor tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Meski demikian, Bupati mengakui kesejahteraan PPPK paruh waktu masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, seiring keterbatasan kemampuan fiskal. Ia pun meminta para PPPK tetap menjaga profesionalisme, integritas, serta komitmen dalam menjalankan tugas.

“Pengabdian ASN tidak semata-mata dilihat dari besaran gaji, tetapi dari kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK. Para PPPK diingatkan untuk menjauhi narkoba dan praktik korupsi, serta terus meningkatkan kapasitas diri, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital.

Kegiatan penyerahan SK ditutup dengan doa bersama sebagai tanda dimulainya masa tugas para PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. (Red)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *