Tintainformasi.com, Jawa Tengah 09-02-2026 —Seorang warga pasar kliwon Surakarta Jawa Tengah yang bernama Raffy Hasan pada 25 Januari 2026 telah melarikan sebuah motor Nmax plat AD 3801 JE milik Tri Lestari warga pengkok, Kedawung sragen Jawa Tengah, STNK motor atas nama adik korban Sindu Junanda.
Menurut korban Tri Lestari mengatakan ” saya mengenal pelaku lewat media sosial sekitar satu bulan lebih, akan tetapi tepat di tanggal 25 Januari 2026 saya dan pelaku janjian bertemu di terminal pilang sari sragen Jawa Tengah, ketika mau di jemput di terminal pelaku merubah titik penjemputan tidak di terminal malainkan di luar terminal”, ucap korban.
“Ketika di perjalanan pelaku mengajak saya untuk berenti beristirahat, pelaku mengatakan capek abis dari perjalanan jauh, setelah berenti beberapa waktu, pelaku berucap motor mu kurang enak sini tak perbaiki dulu, dan sekalian saya mau ambil uang dulu”, tutur korban.
“Akan tetapi hingga pukul 10.00 wib sampai pukul 01.00 dini hari, saya di tinggal pelaku dan saya hubungi no pelaku sudah tidak aktif lagi.
Korban telah melaporkan ke Polsek jaten Karanganyar Jawa Tengah, korban berharap pelaku segera di tangkap karena banyak informasi kalo pelaku sering melakukan tindakan penipuan berkedok kenalan di medsos lalu di ajak ketemuan dan di bawa kabur kendaraan para korban.
(red)

