LampungLampung Tengah

LPJ Dana BOS SDN 1 Terbanggi Besar TA 2021 Beraroma Penyimpangan, Kepsek dan K3S Diduga Lakukan Kolusi

132
×

LPJ Dana BOS SDN 1 Terbanggi Besar TA 2021 Beraroma Penyimpangan, Kepsek dan K3S Diduga Lakukan Kolusi

Sebarkan artikel ini
Seedbacklink
Lampung Tengah,TintaInformasi.com–Laporan Pertanggung Jawaban atas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah dari SDN 1 Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2021 lalu, terindikasikan sarat dengan penyimpangan (mark-up anggaran). Dugaan adanya penyimpangan tersebut, dapat terlihat pada pembayaran upah Guru Honor maupun pembelanjaan-pembelanjaan lainnya yang berhubungan dengan peningkatan mutu sekolah. Berdasarkan data yang terhimpun diketahui bahwa SDN 1 Terbanggi Besar mendapatkan dana BOS pada TA 2021 sebesar Rp 31.775.000,- padahal semustinya hanya sebesar Rp. 24.000.000,- per tahun, disini cukup jelas terlihat adanya upaya penggelembungan anggaran. Untuk diketahui bahwa SDN 1 Terbanggi Besar memiliki 3 (tiga) orang Guru Honor yang sudah memiliki NUPTK dan masing-masing Guru Honor tersebut diberikan honor bulanan sebesar Rp 400.000,– Kemudian honor 1 (satu) orang Guru Agama sebesar Rp.100.000,– perbulan, Gaji Penjaga Sekolah sebesar Rp.150.000,— perbulan, Honor 1 (satu) orang Guru Mulok sebesar Rp.150.000,- perbulan dan honor 1 (satu) orang Operator Sekolah sebesar Rp. 400.000,– perbulan. Sementara berdasarkan SPJ dana BOS TA 2021 tersebut diketahui bahwa pembayaran honor para guru tersebut diatas pada tahap 1 sebesar Rp.9.900.000,– tahap 2 sebesar Rp. 13.875.000,– dan tahap 3 sebesar Rp. 8.000.000,– Pembiayaan untuk Administrasi kegiatan Sekolah pada tahap 1 sebesar Rp.4.091.000,-, tahap 2 sebesar Rp 6.185.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahap 1 sebesar Rp 4.309.000, tahap 3 sebesar Rp 3.500.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran tahap 1 sebesar Rp 963.000, tahap 2 Rp 2.097.000 dan tahap 3 Rp 2.540.000 dan Pengembangan Perpustakaan tahap 2 Rp 5.000.000. Menilik dari informasi yang dihimpun tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa memang ada upaya dari pihak pengelola dan penanggung jawab anggaran untuk melakukan upaya-upaya mark-up mata anggaran yang dikeluarkan dan bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi pembelanjaan fiktip dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok. Kepala Sekolah SDN 1 Terbanggi Besar, Samijo hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi, keluarga memberitahu bahwa yang bersangkutan sedang sakit.(Red)
Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!