BERITALampungPringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited TA 2025, Raih Capaian TLHP Tertinggi di Lampung

30
×

Bupati Pringsewu Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited TA 2025, Raih Capaian TLHP Tertinggi di Lampung

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Pringsewu – Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD unaudited tersebut dilakukan secara serentak oleh 14 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai bentuk kewajiban konstitusional dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah penyerahan ini, tim auditor akan melaksanakan pemeriksaan terperinci di masing-masing pemerintah daerah selama kurang lebih 30 hari ke depan.

“Setelah penyerahan ini, tim auditor akan melakukan pemeriksaan secara rinci. Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat kooperatif dan responsif agar proses audit berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan (TLHP) sebagai indikator utama dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Pada kesempatan tersebut, BPK memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung atas kerja sama yang baik. Secara khusus, Kabupaten Pringsewu mencatat capaian tertinggi dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) dengan nilai mencapai 95,04 persen, terbaik di Provinsi Lampung.

Baca juga:  Upacara HUT ke-80 RI di Kecamatan Pubian Berlangsung Khidmat

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh perangkat daerah.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menjaga komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam menghadapi proses audit terperinci, dengan memastikan seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan tim auditor.

Penyerahan LKPD Unaudited TA 2025 ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan keuangan daerah. Hasil audit tersebut nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK.

Dengan capaian TLHP tertinggi di Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Pringsewu optimistis dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.(@@n)

Baca juga:  Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli KRYD Polres Lampung Tengah Terus Ditingkatkan
Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *