BERITALampungPOLRITanggamus

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Balita Tenggelam di Kolam Penampungan

75
×

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Balita Tenggelam di Kolam Penampungan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Peristiwa tragis menimpa seorang balita di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Seorang anak berusia 3 tahun ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam penampungan air di area perkebunan kopi, Rabu (8/4/2026) siang.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mengatakan korban diketahui bernama Ahmad Alwi (3), putra dari Supriono (42) warga Dusun Karang Sari, Pekon Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Korban ditemukan dalam kondisi mengambang di bak penampungan air yang digunakan untuk penyemprotan kebun, dengan kedalaman sekitar 60 sentimeter,” kata Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 9 April 2026.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya korban ikut bersama kedua orang tua dan neneknya yang sedang bekerja sebagai buruh petik kopi di kebun milik warga setempat.

Sekitar pukul 10.00 WIB, pemilik kebun sempat menghampiri para pekerja dan melihat korban berada di sekitar gubuk kebun.

Korban kemudian diberi jajanan sebelum ditinggal kembali oleh pemilik kebun untuk melanjutkan aktivitasnya. Saat itu, korban berada tidak jauh dari kedua orang tuanya yang tengah memetik kopi.

Baca juga:  Gelar Musrenbang dan Serah Terima Pekerjaan di Pekon Batu Tegi, Ini Hasilnya

Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, saksi pemilik kebun dikejutkan dengan kondisi korban yang sudah mengambang di dalam bak penampungan air. Saksi kemudian berteriak memanggil orang tua korban dan bersama-sama mengevakuasi korban dari dalam bak air tersebut.

Korban sempat dibawa ke bidan terdekat menggunakan sepeda motor untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan serta meminta keterangan dari para saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut murni merupakan musibah.

Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai takdir dan telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi.

“Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan di TPU Pekon Gunung Sari,” ungkapnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

“Tingkatkan pengawasan kepada anak-anak, terlebih di area berisiko seperti perkebunan dan tempat penampungan air, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tandasnya. (*)

Baca juga:  Cegah Konflik, Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2016.

Kota Agung, 9 April 2026
Kasi Humas Polres Tanggamus
Iptu Primadona Laila, S.H.
CP: 0822-7969-31860

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *